Anggota DPRD Terlibat Narkoba Fraksi PKB Resmi di PAW

 

Foto suasana pelantikan PAW anggota DPRD Buol . Foto Ramli Bantilan/deadline-news.com

 

M. Ramly Bantilan (deadline-news.com)- Buolsulteng-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Buol Sulteng, Srikandi A.Batalipu, S.Sos,M.AP, resmi melantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Buol Abdiwijaya S.Koni,S.IP masa bakti 2019 – 2024.

Pelantikan yang dilaksanakan melalui sidang paripurna dengan agenda peresmian/pemberhentian Jamrin Sinyor dan peresmian pengangkatan Abdiwijaya S.Koni, S.IP itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buol Senin (21/3-2022).

Pelantukan PAW itu dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi A.Batalipu dan didampingi dua unsur pimpinan DPRD.Buol.lainya termasuk diantaranya, Gubernur Sulteng di Wakili stap ahli bidang pemerintahan DR.Rohani Mastura,M.Si dan Wakil Bupati Buol Abdulah Batalipu, S.Sos.

Peresmian dan pengangkatan Abdiwijaya S.Koni sebagai PAW anggota DPRD Buol dari Partai PKB serta pemberhentian Jamrin Sinyor itu, karena sudah tersangka penyalah gunaan narkoba.

PAW itu ditetapkan dengan surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 172/91/RO. PEMOTDA/G.ST/2022.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi A.Batalipu, dalam sambutanya mengatakan, rapat.paripurna istimewa pengucapan sumpah janji pemberhentian dan pengangkatan PAW merupakan.salah satu agenda penting yang perlu dilaksanakan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi hingga rapat istimewa bisa berjalan lancar, tertib dan aman,” tandasnya

Sementara Gubernur Sulteng yang diwakili staf Ahli Bidang Pemerintahan DR.Rohani Mastura, M.Si, dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada kepada Abdiwijaya S.Koni, S.IP atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Buol.

Serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Jamrin Sinyor yang telah memberi konstribusi dan pengabdianya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buol selama ini.

Menurut Gubernur, pergantian antar waktu bagi anggota DPRD adalah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Buol.

Untuk itu sebagai anggota DPRD yang baru, Gubernur mengingatkan perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai anggota DPRD.

Sehingga dengan mempelajari maka tentunya Abdiwijaya, akan dapat memahami dan melaksanakan tugas tugas yang diemban dengan baik.

” Saya berharap, somoga saudara dapat bekerja dengan tulus, menjadi inspirasi dan tetap berjalan di jalur yang lurus hingga dipenghujung masa jabatan,” pinta Gubernur

Rapat Paripurna istimewa itu dihadiri Wakil Bupati Buol, Abdulah Batalipu, S.Sos, M.M, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs, Sufrizal Jusuf, M.M, sejumlah Pimpinan OPD dan anggota DPRD Buol.

Disisi lain berdasarkan hasil konfirmasi dengan Sekretaris PKB Ferdinan Is. Suma

“Saya tidak tahu menahu ketidak hadirnya beliau sampai selesai pelantikan, silahkan konfirmasi ke ketua PKB langsung,”tutur Ferdinan.

Ketidak hadirnya ketua DPC PKB Kab. Buol Ahmad Koloi menjadi tanda Tanya bagi kalangan masyarakat dan para undangan yang hadir dalam pelantikan PAW Jamrin Sinyor.

Saat media konfirmasi di kediaman Ahmad koloi beliau tak berada di tempat sampai berita ini di tayangkan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top