Anggota DPD RI Desak Kejaksaan Usut Proyek BWSS III di Sulbar

Bang Doel (deadline-news.com)-Jakarta-Anggota DPD RI wakil Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas, meminta Kejaksaan Tinggi Sulselbar serius menangani laporan masyarakat terkait temuan pelaksanaan sejumlah proyek di Sulbar yang tidak beres dalam pelaksanaannya.

“Saya meminta agar pekerjaan balai wilayah sungai Sulawesi III dan laporan masyarakat dan temuan warga itu ditindaklanjuti prosesnya. Laporan masyarakat harus diseriusi,” kata Asri Anas melalui siaran pers, Selasa (7/3-2017) yang dikirim ke email redaksi deadline-news.com.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media bahwa beberapa elemen masyarakat melapor ke Kejati Sulselbar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul pengendalian banjir dan penguatan tebing sungai Mamasa yang menelan anggaran Rp 42 milliar tahun 2015 namun roboh padahal baru seminggu dikerjakan.

Kemudian proyek penguatan tebing sungai Lariang juga ditengarai bermasalah dan saat ini tengah dilidik oleh Kejaksaan Negeri Mamuju Utara (Matra).

“Tanggul yang anggarannya dari APBN miliaran rupiah katanya sudah ditangani kejaksaan tapi tidak ada tindaklanjutnya,” kata Asri Anas.

Selain di Mamasa dan Matra, saluran irigasi di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju juga rusak parah, padahal proyek ini menelan anggaran yang cukup fantastis mecapai ratusan miliar. Rencananya akan dipakai untuk mengaliri 2.500 hektar sawah yang membentang di kecamatan Tommo dan Pengale, namun belum digunakan sudah rusak dan retak-retak.

“Yang rugi adalah masyarakat Sulbar, setiap tahun ratusan miliar rupiah dialokasikan dari APBN untuk proyek di Sulbar namun belum difungsikan sudah rusak. Tanggul pemecah ombak di Polewali belum digunakan juga sudah rusak-rusak,” kata Asri Anas.

Menurut Asri, hampir seluruh bupati di Sulbar mengeluhkan hal ini kepada dirinya. Proyek nasional tanpa koordinasi Pemda namun jika ada masalah selalu yang disalahkan adalah kepala daerah.

“Kalau ada masalah yang disalahkan Pemda padahal itu dari proyek APBN yang dilaksanakan pihak luar dan tanpa melibatkan pihak kontraktor lokal. Ada masalah daerah yang disalahkan,” kata Asri Anas.

Asri menilai wajar bila kontraktor lokal di Sulbar komplain tidak dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur di daerahnya. “Karena mereka yang paham dengan kondisi Sulbar,” kata Asri Anas.

Menurut Asri, merupakan tugas dan kewajiban dan tanggungjawab moral sebagai wakil SUlbar di pusat untuk menyampaikan keluhan warga masyarakat yang dirugikan dengan persoalan semacam ini.

Untuk itu, Asri Anas meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam masalah ini agar segera berbenah. Pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar juga diminta periksa oknum Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, sehingga tidak boleh main-main dalam pelaksanaan proyek untuk rakyat.

“Jangan sampai Balai Irigasi 3 jadi sarang permainan proyek. Anggaran dari pusat ke Sulbar bukan uang nenek moyang para satker atau pengusaha yang kongkalikong. Itu uang rakyat jangan seenaknya mau diatur untuk kepentingan pribadi,” ujar Asri Anas.

Jika Kejati Sulselbar tidak mampu menangani kasus ini, Asri Anas yang kini memiliki data dan temuan BPKP itu akan melaporkannya ke KPK bersama sejumlah unsur masyarakat di Sulbar.

“Saya akan kumpulkan semua temuan BPKP soal ini dan kalau tidak ditindaklanjuti kejaksaan maka saya akan laporkan ke KPK,” ujar Asri Anas. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top