“Tujuh AMP di Sigi berada pada lahan basah, Saya punya tak keluar ijinnya yang lain kok diberi ijin”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Aspalt Mixing Plant (AMP) berbendera PT.Berkat Meriba Jaya di Desa Sunju Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi diduga berada pada lahan basah. Sehingga pemerintah Kabupaten Sigi tidak memberikan ijin operasional.
AMP milik Risman Recky Wentenusa ini berada pada pinggiran aliran sungai Gumbasa Sigi yang membelah kota Palu itu. Sekitar 150 meter dari bibir sungai lokasi pendirian AMP PT.Berkat Meriba Jaya itu.
Sementara AMP lainnya pada jejeran tepi sungai Sigi yang tidak jauh dari jembatan Kasubi jaraknya diduga hanya sekitar 25 meter – 35 meter saja. Padahal mestinya 50 meter dari bibir sungai. Apalagi sungai tersebut rawan abrasi. Bahkan tidak jauh dari AMP itu terdapat jembatan gantung yang sudah roboh, sehingga tinggal tiang saja.
Pemberian ijin AMP yang diduga berbau kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) itu, tengah diselidiki Tipikor Polda Sulteng. Karena diduga ada pelanggaran tataruang yang tidak sesuai peruntukannya.
Risman Recky Wentenusa yang dikonfirmasi Rabu malam (20/6-2018), mengatakan ada tujuh AMP di Kabupaten Sigi berada pada lahan basah, termasuk miliknya, menurut kalian para ahli. Tapi ironisnya hanya milik Recky yang tidak mendapatkan ijin. Sedangkan yang lainnya diberikan ijin oleh Pemerintah Sigi.
“Kalau berpatukan pada kondisi dan struktur tanah di aliran sungai di desa Sunju itu, semuanya termasuk lahan bahas. Bahkan ada tujuh AMP yang termasuk miliknya berada pada lahan basah. Tapi kenapa mereka mendapatkan ijin dari pemerintah kabupaten Sigi. Sedangkan saya punya tidak. Ini ada perlakuan diskriminatif,”tandas Recky dari balik handpinnye.
Menurutnya jika pemerintah mau berlaku adil, ya jangan ada yang diberikan ijin, karena toh semua berada pada lahan basah, yang akatanya untuk lokasi pertanian, bukan untuk industry.
Ia mengatakan, sebelum membeli AMP, dirinya sudah menghadap Bupati Sigi, dan mendapatkan lampu hijau dari Bupati Sigi, sehingga dia membeli seluruh kelengkapan yang mendukung industry aspal itu.
“Sebelum saya beli AMP waktu itu baru persiapan lokasi, saya sudah menghadap Bupati Sigi pak Irwan Lapata, dan beliau bilang ke saya teruskan saja, makanya saya berani berinvestasi membeli AMP itu, serta membangunnya di Sunju Marawola Kabupaten Sigi. Tapi setelah berdiri malah pemerintah Sigi tidak memberikan ijin dengan alasan lokasinya lahan basah,”jelas Recky.
Sampai berita ini naik tayang, Bupati Sigi Moh.Irwan Lapata melalui instansi teknis yakni Kadis PU Sigi Ir.Iskandar Nongtji, M.Si yang dikonfirmasi via whatsApp belum memberikan jawabannya. ***