Amarah Aspidum Dilampiaskan Ke Wartawan

 

Alasan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah Fitrah,SH,MH bahwa lagi bermasalah di rumahnya dan amarahnya dilampiaskan ke sejumlah wartawan di Palu sangatlah tidak patut.

Amarah dan tindakan arogan Aspidum Kejati Fitrah itu, dilampiaskan ke wartawan yang akan meliput Hari Bhakti Adhiyaksa ke 62 tahun yang puncaknya pada Jum’at (22/7-2022) di halaman kantor Kejati Sulteng di Palu.

Mestinya Aspidum profesional dan mampu memilah antara tugas kantor dengan urusan rumah tangga yang lagi bermasalah di rumah.

Artinya urusan jabatan sebagai penegak hukum haruslah disikapi dan dijalankan secara profesional dan proforsional serta tidak mencampur adukkan antara urusan pekerjaan dengan urusan pribadi. Apalagi seorang pejabat penegak hukum!

Urusan pekerjaan adalah kewajiban. Sedangkan urusan rumah tanggak adalah tanggungjawab.

Kewajiban seorang pejabat yang dipundaknya terdapat amanah negara harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, apapun yang terjadi diluar lembaga termasuk masalah di dalam rumah tangga.

Pelayanan terhadap publik harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Mengusir dan membentak wartawan yang notabene bukanlah bawahan Kejati adalah sebuah tindakan melanggar hukum.

Sangat jelas dalam undang-undang Pers No.40 tahun 1999, disebutkan barang siapa yang mencoba menghalang-halangi kerja-kerja wartawan/jurnalis dapat diancam hukum pidana dua tahun penjara dan denda Rp,500 juta.

Meminta maaf tidaklah cukup atas tindakan arogansi sang Aspidum Fitrah itu. Tapi kinerjanya perlu dievaluasi oleh Kajati Sulteng. Bila perlu dicopot dari jabatannya dan “usir” ke dari Palu pindah ke daerah lain.

Negara tidak butuh pejabat searogan Aspidm Kejati Sulteng Fitrah. Negara butuh penegak hukum yang tegas dan tegak lurus.

Berani berkata kebenaran dan keras terhadap kejahatan, bukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya.

Karena kewajiban seorang wartawan diundang ataupun tidak harus melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik dalam menyebar luaskan informasi apapun.

Semoga para pejabat di Negeri ini wabil khusus di Sulteng tidak meniru model dan gaya arogan Aspidum Kejati Sulteng Fitrah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top