Andi Attas Abdullah (Deadline News/koranpedoman.com)-Palu-Manajemen Amanah Finance diduga melakukan praktek manipulasi dan pemalsuan dokumen nasabah dan karyawannya. Akibatnya perusahaan yang katanya bersifat syariah itu mengalami kerugian besar. Bahkan izin operasionalnya telah dibekukan oleh Otoritas jasa keuangan (OJK) sejak beberapa bulan terakhir ini.
Padahal anak perusahaan PT.Haji Kalla itu sempat beromzet Rp, 3 triliun. Namun karena praktek kecurangan yang diduga dilakukan sejumlah oknum direksinya (Manajemennya), sehingga perusahaan itu diambang kehancuran. Demikian informasi yang dihimpun dari salah seorang mantan karyawan amanah finance cabang Palu yang minta namanya tidak dikorankan di Palu Jumat (16/12-2016).
Menurutnya praktek kecurangan yang pertama dilakukan manajemen amanah finance mulai dari pemberlakuan denda bagi nasabah (user). Padahal sejak didirikan awal, katanya pembiayaan yang bersifat syariah. Tapi toh lama-lama kemudian mulai makan ribah. Kemudian lebih parah lagi, diduga terjadi pengajuan kredit dari amanah finance ke bank Bukopin dengan menggunakan data-data karyawan dan nasabah. Padahal karyawan dan nasabah tidak tahu menahu jika dokumennya diajukan sebagai jaminan untuk mendapatkan anggaran di bank Bukopin.
Lebih Ironis lagi, kata sumber itu, satu obyek kendaraan dijadikan doubel pembiayaan. Celakanya lagi bisa-bisanya pihak Bank Bukopin sebagai mitra bisnis amanah finance tidak melakukan cek and ricek (survei) ke calon nasabah untuk mengetahui ke akuratan data, apakah nasabah tersebut benar-benar mengajukan kredit pembiayaan kendaraan atau tidak.
“Makanya tidak heran jika kendaraan yang dikredit nasabah, yang tadinya hanya 3 tahun menjadi 5 tahun, sehingga ketika sudah dilunasi pada tahun ke 3 sesuai kontrak antara amanah finance dengan nasabah, BPKBnya tidak dapat diambil oleh nasabah yang sebagai pemilik. Sebab ternyata doubel pembiayaan dan penggandaan tahun kontrak (menjadi jaminan di bank),”jelas sumber itu.
Sumber itu menduga ada praktek persekongkolan jahat antara manajemen amanah finance dengan pihak bank Bukopin Makassar (Direksinya), untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan merugikan nasabah dan karyawannya.
Kasus dugaan praktek manupulasi manajemen amanah finance dan bank Bukopin ini tengah disidik Direskrim Polda Sulteng sejak beberapa bulan terakhir ini. Adalah mantan Direktur operasional amanah finance kantor pusat Makassar Adnan Bintang, bersama dua direksi lainnya yakni Rizal dan Rahman Zakir yang telah diperiksa di Direskrim Polda Sulteng pekan lalu.
Dikrektur Reser dan Kriminal Polda Sulteng Kombes Helmy yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan dugaan manipulasi, dan pemalsuan dokumen nasabah dan karyawan amanah finance. “Salah seorang mantan karyawannya yang menjadi korban praktek manipulasi dan pemalsuan data nasabah untuk mendapatkan anggaran sebesar Rp, 600 juta adalah almahrum Alfian. Padahal Alfian tidak pernah mengajukan kredit,ujar Helmy.
Ia menambahkan bahwa patut diduga yang menikmati uang tersebut adalah oknum-oknum direksinya. Dan untuk mengungkap lebih dalam praktek manipulasi dan pemalsuan dokumen karyawan dan nasabah amanah finance itu kami akan melakukan ekspos perkara dan penyelidikan lebih jauh, sehingga ada yang dijadikan tersangka. Dan dari tersangka nanti kita akan mengorek siapa saja yang turut serta menikmati dana tersebut,”tegas Helmy.
Kembali ke sumber diatas, bahwa terbongkarnya dugaan praktek manipulasi dan pemalsuan dokumen amanah finance ini bermulai dari rapat di Bali beberapa waktu lalu dan dihadiri oleh anaknya pak Muhammad Jusuf Kalla selaku owner yakni Solihin Kalla.
Dan setelah rapat di Bali, Solihin langsung pulang ke Makassar waktu itu, dan melaporkan prihal kecurangan yang terjadi didalam tubuh pengelolaan manajemen amanah finance di seluruh cabang di Indonesia termasuk kantor Pusat di Makassar. Maka pihak owner meminta dilakukan audit. Adalah mantan auditor kekayaan dan harta Presiden Obama yang dipercayakan melakukan audit di amanah finance itu. Dan sebelum di audit kekayaan amanah finance termasuk hutang (Pinjaman modal usaha) di Bank Bukopin sudah mencapai Rp, 3 triliun. “Omzet itu sudah termasuk modal pembiayaan bagi user (nasabah),”sebut sumber itu.
Sementara itu H.Aksa Mahmud selaku owner bank Bukopin yang dikonfirmasi via telepone genggamnya mengaku tidak tahu menahu soal dugaan praktek curang, manipulasi dan pemalsuan dokumen nasabah dan karyawan amanah finance untuk mendapatkan dana pembiayaan di Bank Bukopin. Tapi ketika disebutkan bahwa salah seorang oknum mantan Direksi yang telah diperiksa Polda Sulteng yakni Adnan Bintang, Aksa Mahmud mengatakan mungkin sudah itu pelakunya. “Maaf saya tidak tahu menahu itu,”ucapnya dari balik handponnya.
Sementara itu H.Adnan Bintang yang dikonfirmasi via handpone dan pesan singkat ditelepone genggamnya tidak diperoleh keterangannya. Handponne aktif tapi tidak menerima panggilan dari wartawan koran Deadline News dan online www.koranpedoman.com. ***