Aksi Tolak Tambang Trio Kencana Berbau Darah

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Aksi Masyarakat menolak pertambangan Emas di Desa Khatulistiwa di Kasimbar berakhir rusuh dan berbau darah.

Aparat kepolisian terlibat bentrokan dengan warga yang memblokade ruas jalan nasional di Desa Khatulistiwa pecahan Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2-2022) malam.

Aldy warga setempat meninggal dunia setelah ditembus puluruh tajam yang diduga dari aparat keamanan.

Mencermati persoalan itu Advokat Edmond Leonardo Siahaan diakun face booknya menuliskan Polres Parigi Moutong (Parimo) harus dievaluasi total mulai dari Pimpinannya!

Menurutnya ada tiga peristiwa kekerasan di Parimo dalam beberapa tahun terakhir yakni :

Pertama, tewasnya salah seorang Tersangka pencurian kendaraan Bermotor (curanmor) di Polres Parigi Moutong, Jufri alias Daeng alias Jhon (40) warga desa Olaya, Kecamatan Parigi berbuntut dengan diperiksanya lima Personil reskrim Polres Parimo setelah visum, (12/10-2017).

Kedua, Kapolsek di Parimo yang diduga melakukan tindak asusila kepada anak tahanan, Korban melapor di Propam Polres Parimo pada hari Jum’at (15/10-2021).

Ketiga, baru saja terjadi semalam, aksi unjuk rasa warga Parigi Moutong Sulawesi Tengah menolak keberadaan izin usaha pertambangan milik PT Trio Kencana di Kasimbar berakhir rusuh.

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan sama sekali dalam penanganan unjuk rasa dengan menggunakan peluru yang mematikan, atau menembak dibagian yang mematikan. Protap Dalmas dan Protap Penggunaan Senpi pun tidak membenarkan itu,”ujar Edmond.

Kata Edmond tiga contoh kekerasan di wilayah hukum Polres Parimo tersebut menggambarkan kejadian kekerasan fisik yang berulang. Seakan tidak ada efek jera dan perubahan.

“Tindak kekerasan baik kepada tahanan, keluarga tahanan dan masyarakat yang menggunakan haknya untuk berdemonstrasi tentu tidak bisa dibenarkan sama sekali, bahkan dengan alasan apapun,”tegas Edmont.

Edmond mengatakan bahkan ironis, karena tambang-tambang emas liar pun dengan bebasnya melakukan penambangan, seperti di beberapa tempat di Parimo tanpa ada tindakan hukum.

“Padahal banjir dan longsor telah memakan korban jiwa selama ini. Tindak pembiaran atas penambangan ilegal ini sudah menghina akal sehat kita,”ujar Edmond.

“Kapolda Sulteng harus melakukan evaluasi menyeluruh ke Polres Parimo ini, termasuk melakukan mutasi besar-besaran dan berbagai tindakan hukum lainnya sebagai bentuk keseriusan atas program Presisi dan penegakan hukum di internal Kepolisian,”terang Edmond.

Sementara itu kepala perwakilan Momnas Sulteng Ham Dedi Askary dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan. Karena masih berada di lokasi.

Kapolda Sulteng Irjen Pol.Rudy Sufahriadi  dalam konfrensi pers Minggu (13/2-2022), seperti di kutip di zona Sulawesi mengatakan, massa aksi yang melakukan pemblokiran jalan Trans Sulawesi di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sejak sabtu (12/2-2022) pukul 12.00 wita hingga pukul 24.00 wita, akhirnya dibubarkan Kepolisian di Parimo.

Menurutya, pembubaran aksi massa yang dilakukan kepolisian, menimbulkan satu warga dikabarkan meninggal dunia.

“Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan”kata Irjen Pol. Rudy Sufahriadi

Menurutnya, itu adalah jalan Trans Sulawesi tidak seharusnya dilakukan penutupan, terlebih itu yang ketiga kalinya dilakukan ARTI KTT.

“Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang jam 12.00 wita sampai jam 24.00 wita  sehingga dibubarkan,”sebutnya.

“Sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah Kapolres juga sudah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP,”sambung Kapolda Sulteng.
Sekaitan dengan penahanan masa aksi Kapolda Sulteng akan turun langsung ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan korban yang meninggal dunia.

“Sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,”jelas mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Rudi juga menyatakan, bahwa pihaknya akan ke Polres Parimo bersama Kabidpropam.

“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas,”tegasnya.

Diketahui aksi unjuk rasa warga masyarakat dari Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan tersebut menuntut Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura untuk bisa hadir menemui masa aksi.

Karena tidak ada informasi kedatangan gubernur sehingga masa aksi unjuk rasa melakukan pemblokiran jalan dari pukul 12.00 wita sampai dengan pukul 24 00 wita yang mengakibatkan kemacetan hingga kurang lebih 7 Kilometer.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top