Akibat Tambang Galian C, Dua Kampung Terancam Hilang

Tambang pasir ilegal di Maros.(foto:Google)
Tambang pasir ilegal di Maros.(foto:Google)

AQ Ambarala/Syam (koranpedoman) Makassar-Sulsel- Perkampungan Warga Corowalie, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, mengeluhkan aktivitas perusahaan tambang galian C di kampung itu. Pasalnya perusahaan itu sangat merusak lingkungan. Bahkan aktivitas tambang galian C itu merupakan ancaman hilangnya kampung Corowalie. Bagaimana tidak saban hari pengerukan terus dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta di daerah itu.

Bayangkan saja perusahaan tambang galian C itu melakukan pengerukan sampai kedalaman 10 meter didekat pemukiman warga. Sehingga warga merasa was-was akan terjadi longsor, yang bisa mengakibatkan tanah dan rumah mereka ambruk.

Aktivitas perusahaan tambang galian C itu sudah berlangsung lama, hanya saja tidak ada pengawasan dan teguran langsung dari pemerintah setempat. Akibat tambang galian C tersebut perkampungan warga Barang Boddong dan Corowalie, dikelilingi lubang bekas kerukan yang dalam. warga Kampung Barang Boddong dan Corowalie Desa Pa’bentengang, Kecamatan Marusu, yang jumlahnya kurang lebih 900 jiwa bakal terusir. Bukan itu saja, bahkan salah satu sekolah di Desa itu terancam longsor ketika hujan lebat turun. Apalagi saat ini sudah musim penghujan.

Selain terancam longsor, Warga juga mengeluhkan banyak debu ketika mobil-mobil perusahaan melewati jalan disekitar perkampungan itu. Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “ Kepala Desa Pa’bentengang, Amran, diduga tidak mempedulikan masyarakatnya, tapi hanya peduli kepada perusahaan yang menambang di Desa itu, karena diduga oknum Kades ini menjadi makelar tanah di Desananya itu.”

Parahnya lagi, sudah banyak warga terutama anak-anak yang terserang batuk- batuk dan sesak nafas (Ispa) akibat dari debu tersebut. Padahal masyarakat sudah sering kali datangi Kepala desa mengeluhkan aktivitas tambang galian C di Desa itu. Namun oknum Kepala Desa Pa’bentengan Amran, tetap tidak peduli.

Dengan adanya berita ini, diminta kepada Bupati Maros dan DPRD Kabupaten Maros, segera turun meninjau lokasi tersebut, sebelum terjadi bencana lonsor akibat galian yang dilakukan Perusahaan yang beroperasi di lokasi itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top