Akibat Bencana, Penanganan Dugaan Korupsi “Mandek” di Polda Sulteng

foto Lokasi rencana pembangunan kantor Pemerintah Daerah Morowali Utara yang biaya pembebasan lahannya diduga dikorupsi. Inzert foto Bupati Morut Atripel Tumimomor. foto Bang Doel/deadline-news.com

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Bencana alam yang melanda Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) 28 September 2018, mengakibatkan penanganan proses hukum “mandek” di Polda Sulteng.

Sebut saja dugaan korupsi proyek pengadaan tanah dan pembangunan kantor DPRD Morowali Utara (Morut), yang diduga merugikan keuangan Negara mencapai Rp, 9 miliyar dari total anggaran sebesar Rp, 15 miliyar.

Selain itu, terdapat kasus dugaan pelanggaran hukum pemberian izin pembangunaAsphalt Mixing Plant (AMP) di lahan basah di Kabupaten Sigi. Kemudian dugaan korupsi system penyediaan air minum (SPAM) Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).

Bukan itu saja, tapi dugaan korupsi pembebasan lahan pengadaan tanah perkantoran Pemerintah Kabupaten Morut di Desa Korolama Kecmatan Petasia, yang diduga menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp,7,2 miliyar, sebagaimana data saber korupsi Hisyam Kamiludin.

Terkait dugaan korupsi ganti rugi pembebasan lahan rencana pembangunan perkantoran pemda Morut di Desa Korolama itu, Bupati Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah (Morut Sulteng) Ir.Aptripel Tumimomor telah menjalanani pemeriksaan di Tipikor Polda Sulteng Senin (17/9-2018), bulan lalu.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati, SH yang dikonfirmasi via whatsApp mengakui pihaknya masih konsentrasi membantu penanganan kemanusiaan korban gempa bumi, likuifaksi dan tsunami di Pasigala dan sekitarnya.

“Kita masih prihatin dengan kondisi Pasigala, akibat bencana gempa bumi, likuifaksi dan tsunami, sehingga sampai saat ini kami belum melakukan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus Tipikor di Polda Sulteng. Namun begitu, kami akan menuntaskannya jika kondisi Pasigala mulai normal. Kita masih konsentrasi menangani pengungsi demi kemanuasiaan,”jelas Teddy. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top