Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Akhirnya lokasi proyek kantor DPRD Morowali Utara (Morut) dipolice line oleh tim penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Sulteng Kamis sore (7/6-2018) sekitar pukul.
Adalah Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati yang memimpin penyengelan dan pemasangan polisline di lokasi proyek gedung DPRD Morut itu.
“Kami baru saja memasang papan pemberitahuan dan tanda garis police lina pada lokasi proyek gedung DPRD Morut itu, bahwa sedang dalam penyidikan Tipikor Polda Sulteng,” tulis perwira dua melatih di pundaknya itu via chat whatsaPp.
Banyak yang menyangsikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan tanah dan pembangunan kantor DPRD Morut itu. Sebab sudah cukup lama penyelidikan dan pentidikannya, tapi belum juga tuntas-tuntas sampai sekarang.
Bagkan belum ada tanda-tanda siapa dan berapa orang yang akan tersangkan pada proyek yang menelan angaran kurang lebih Rp.15 miliyar itu. Namun dengan dipasangkanya police line dan papan pemberitahuan bahawa lokasi itu tengah dalam penyidikan Tipikor Polda Sulteng, menjawab keraguan masyarakat selama ini.
Menurut Teddy selama dalam proses penyidikan, lokasi proyek tanah dan bangunan kantor DPRD Morut tidak boleh ada aktivitas.
“Makanya dipasang police line dan papan pemberitahuan bahwa lokasi itu sedang dalam proses penyidikan Tipikor Polda Sulteng,”ujar Teddy.
Teddy menegaskan, lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Morut itu sangat tidak layak. Karena berada di kemiringan dan agak terjal. Bukan itu saja, struktur tanahnya labil dan basah, sehingga benar-benar tidak layak untuk gedung sebesar kantor DPRD.
“Lokasinya sangat tidak layak, makanya dipersoalkan. Karena ada dugaan pemaksaan kehendak yang diotaki seseorang. Dan selesai lebaran kita akan menetapkan para tersangka,”jelas Teddy.
Kata Teddy adalah total loss system perhitungan kerugian Negara atas proyek pengadaan tanah dan pembangunan gedung DPRD Morut itu.
“Diperkirakan Rp,9 miliyar lebih kerugian negara yang ditimbulkan pengadaan tanah dan pembangunan gedung DPRD Morut itu. Ironisnya gedung DPRD yang lama masih sangat layak, tapi kok dibangun lagi yang baru. Ini ada apa,”tandas Teddy.
Untuk mengetahui pastinya berapa kerugian Negara ditimbulkan proyek pengadaan tanah dan pembangunan gedung DPRD Morut itu, masih menungguh hasil audit investigasi BPK RI.
“Kami masih menunggu hasil audit investigasi BPK RI, untuk menentukan besaran kerugian Negara yang ditimbulkan pada proyek pengadaan tanah dan pembangunan gedung DPRD Morut itu. Kami sudah meminta ke BPK RI, tinggal menunggu hasilnya,”jelas Teddy.
Sementara itu Kepaka BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu Drs.Khabib Zainuri menjawab deadline-news.com disela-sela buka puasa bersama pada media workshop Senin (4/6-2018), mengatakan Kapolda Sulteng dan Kepala BPK RI di Jakarta sudah bertemu dan membahas soal audit investigasi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan tanah dan pembangunan gedung DPRD Morut. Namun mengenai hal itu pihaknya tidak tahu secara detailnya. Sebab merupakan kewenangan dan kebijakan BPK RI Pusat jika menyangkut audit investigasi.
“Saya belum tahu detailnya apa yang dibicarakan, karena itu kewenangan BPK RI Pusat. Tapi sepengetahuan saya Kapolda Sulteng dengan Pimpinan BPK RI Pusat sudah bertemui menyangkut penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah dan pembangunan gedung DPRD Morut,”jelas Khabib Zainuri. ***