ADVOKAT RAKYAT BERSAMA IKA UNTAD BAHAS PASCA AKSI OMNIBUSLAW

 

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Advokat rakyat bersama Ikatan Alumni Universitas Tadulaki (IKA UNTAD), besok rapat bersama bahas pasca aksi OMNIBUSLAW Kamis (8/10-2020) yang menimbulkan tindakan kekerasan yang mengarah ke pelanggaran HAM berat.

Hadir dalam pertemuan informal itu Advokat Rakyat Agussalim, SH, sedangkan dari pihak IKA UNTAD nampak Sekjennya Dr.Suparman Samsudin dan Sofyan Farid Lembah, SH Sabtu (10/10-2020) di Palu.

Merekan mendiskusikan peran IKA dalam merespon pasca aksi Omnibuslaw yang memiliki potensi pelanggaran HAM dan soal Civitas Akademik Untad dalam situasi “ambigu” merespon kejadian yang menimpa Mahasiswa Untad itu.

Hadir dalam informal meeting tadi, DR Suparman, Sudaryano Lamangkona S.Sos,M.Si (Ketua IKA Untad Palu), Datu Wajar Lamarauna S, Sos, M.Si (Ketua IKA Untad Kabupaten Donggala), Sekretaris Jenderal Dr. Muzakir Tawil, M.Si IKA Pusat dan Pembina IKA Untad Sofyan Farid Lembah, SH (yang juga Ketua Ombudsman Sulteng) dan via WA Dedi Askari SH (Ketua Komda HAM) bersama Triadi Lawide SH dari LBH Palu dan Jurnalis Kota Palu Andono Wibisono (alumni FKIP).

Dalam pertemuan tersebut Advokat Rakyat Agussalim SH menyampaikan secara langsung untuk segera diadakan pertemuan dalam merespon kejadian aksi kemarin dimana adik – adik mahasiswa Untad mengalami situasi kekerasan fisik.

“Kita di IKA Untad memiliki struktur Organisasi, saya sendiri menjabat di Divisi HUKUM DAN HAM, tentunya memerlukan kesiapan konkrit, memandang situasi aksi kemarin yang berakhir ricuh, pemukulan mahasiswa Untad dan penahanan. Kan juga disini ada Ketua Ombudsman dan Ketua Komda HAM Sulteng, semuanya alumni Fakultas Hukum Untad, kita harus bersikap.Apa betul Adik – adik mahasiswa Untad bertindak seperti itu yang akhirnya diperlakukan secara tidak manusiawi,” Tegas ADVOKAT RAKYAT AGUSSALIM SH.

Suparman dan Sofyan Farid Lembah SH mengusulkan untuk diadakan pertemuan segera mungkin.

“Kita bicarakan saja besok tegas Sekjen PP IKA Untad dengan menghadirkan pengurus Kota, Kabupaten dengan PP IKA Untad,”kata Suparman.

Sementara Triadi Lawide, SH dari LBH Palu mengusulkan dalam pertemuan besok sekiranya ada tindak lanjut yang memberikan solusi pasca aksi Kamis (8/10-2020).

“Kan sudah banyak beredar di medsos bagaimana situasi aksi kemarin dimana mahasiswa beralmamater Untad diperlakukan tidak wajar. Ini kita bahas semuanya besok,”tutur Triadi.

Yang jelas kata Agussalim SH, yang melanggar hukum dan HAM harus ditindak, bagaimana cara dan proses ini ditempuh, IKA Untad akan putuskan sikapnya setelah pertemuan besok.

Sofyan Farid Lembah, SH, dalam pertemuan itu mengatakan kejadian ini mengingatkan era Orde Baru, dimana kasus penginjakan Kartu Mahasiswa oleh oknum polisi membuat heboh dengan mengakibatkan Mahasiswa Untad turun aksi massa.

Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, IKA Untad akan mengambil peran tersendiri mengurus dan mencari solusi untuk jalan keluar kondisi ini.

“IKA UNTAD akan bertemu dulu, bagaimana hasilnya, besok akan kami bicarakan secara organisasi,”ujar Agus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top