Ada Apa Kajati Sulteng Hindari Tanya Jawab Dengan Wartawan?

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Sampe Tuah, SH menggelar jumpa pers tentang realisasi kinerja selama Tahun 2017 di Kantor Kejati Sulteng, Rabu (20/12-2017).

Namun anehnya, jumpa pers dengan sejumlah wartawan dari berbagai media, baik online, cetak, maupun elektronik tersebut tidak disertai dengan tanya jawab.

Bahkan Sampe Tuah terkesan menghindari sesi tanya jawab. Ada apa Kajati menghindari sesi tanya jawab antara wartawan?

Dalam jumpa pers itu Kajati Sampe Tuah hanya membacakan lembaran press releaseyang sudah dibagikan kepada beberapa wartawan. Saat usai membacakan lembaran yang berisi capaian kinerja Tahun 2017 itu, Sampe Tuah langsung menghentikan jumpa pers dengan alasan break Shalat Dzuhur dan makan siang.

Padahal, Sampe Tuah justeru memulai jumpa pers sekira Pukul 12.10 WITA, saat Adzan Shalat Dzuhur berkumandang.

“Karena sudah memasuki waktu ibadah Shalat Dzuhur, sebaiknya kita tunda dulu sesi tanya jawab. Nanti kita lanjutkan setelah shalat dan makan siang. Ini saya juga didampingi Wakajati dan para assisten, sesi tanya jawab nanti saja kita lanjutkan. Yang mau shalat silahkan shalat, yang mau langsung makan siang juga silahkan,” tutupnya.

Para wartawan yang sudah hadir di Kantor Kejati Sulteng sejak Pukul 09.00 WITA sesuai undangan yang dikirimkan Kasi Penkum Andi Rio Rahmatu, SH via SMS itu pun tetap bersabar dan menunggu janji Kajati Sampe Tuah untuk melanjutkan sesi tanya jawab.

Namun setelah selesai Shalat dan makan siang sekira Pukul 13.30 WITA, Sampe Tuah justeru ngeloyor masuk ruang kerjanya dan tidak keluar-keluar lagi. Para pemburu berita pun meminta kejelasan soal sesi tanya jawab kepada Kasi Penkum Andi Rio Rahmatu. Namun beberapa kali Andi Rio masuk ke ruang Kajati tetap tidak ada kepastian.

“Kalau saya tangkap dari bahasanya pak Kajati bahwa ia didampingi para assisten, berarti diminta bertanya kepada para assisten saja,” kata Andi Rio.

Kasi Penkum masih mengupayakan untuk dilakukan sesi tanya jawab dengan janji akan menghadirkan Assintel dan Asspidsus. Namun Assintel tidak bersedia untuk melakukan sesi tanya jawab terbsebut, sedangkan Asspidsus sudah bersedia. Akhirnya, sesi tanya jawab tersebut pun tidak terlaksana.

“Mana mungkin Asspidsus dan Assintel bisa duduk berdampingan. Tidak ada sejarahnya dua assisten itu bisa memberikan keterangan secara bersamaan,” kata salah satu wartawan.

“Sia-sia kita menunggu setengah hari di sini. Mengundang wartawan tapi tidak memberikan kesempatan bertanya. Setengah hari kita menunggu tapi seperti dipermainkan dan tidak diberikan kesematan untuk menanyakan kelanjutan kasus-kasus yang ditangani Kejati Sulteng. Ada apa ini,” celutuk jurnalis dari LKBN Antara.

Akhirnya para wartawan yang hadir sejak Pukul 09.00 WITA itu pun langsung meninggalkan Kantor Kejati Sulteng, dengan lembaran-lembaran kertas yang berisikan materi yang dipaparkan Sampe Tuah, SH.

Para wartawan menduga, Sampe Tuah sengaja menghindari sesi tanya jawab karena beberapa kasus yang ditangani Kejati Sulteng hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya.

Salah satu kasus yang hingga saat ini belum tuntas dan tidak jelas kelanjutannya yakni soal dugaan korupsi di Dinas PU Kabupaten Sigi, yang diduga merugikan negara sekira Rp9,4 miliar.

Padahal dalam kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang diantaranya Kadis PU Sigi, Kontraktor dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sigi.

Sebelumnya Sampe Tuah juga pernah menyatakan, pihaknya belum menghentikan kasus tersebut.

Selain itu, ada pula kasus yang sudah diputuskan Mahkamah Agung, namun hingga belum dilakukan eksekusi oleh Kejati Sulteng. Salah satunya yakni putusan kasasi kasus mantan Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kabupaten Donggala, Andi Sose Parampasi, yang hingga kini belum dilakukan eksekusi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top