581 KK Penerima Huntap Tanda Tangani Surat Perjanjian

Nanang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Sekitar 581 kepala keluarga (KK) korban bencana alam (gempa bumu 7,4 magnitudo, likuifaksi dan tsunami) 28 September 2018 di Palu, penerima hunian tetap (Huntap), yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian antara Budha Tzu Chi di Baruga Lapangan Vatulemo (Walikota) Palu Sabtu (14/3-2020).

Penandatanganan dan pengundian penerima dan penempatan huntap di belakang Kampus Untad Tondo Palu ini dibagi dalam dua tahapan.

“Hari ini Sabtu (14/3-2020) sebanyak 321 KK yang diundang untuk menandatangani surat perjanjian dan pengundian penempatan Huntap Tondo yang dibangun Budha Tzu Chi. Dan Besok Minggu (15/3-2020), sekitar 260 KK yang diundang menandatangani surat perjanjian dan pengundian penempatan penghuni di Huntap Tondo,”kata Kabid Pencegahan kebencanaan, Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Palu Bembim menjawab deadline-news.com disela-sela penandatanganan surat perjanjian dan pengundian penempatan penghuni di Huntap Tondo Palu.

Menurutnya sekalipun ada surat perjanjian bukan berarti Huntap tersebut tidak menjadi hak milik. Hanya saja salah satu poin dalam surat perjanjian itu tidak dapat dipindah tangankan sebelum lewat masa 10 tahun.

“Surat perjanjian ini menegaskan agar para penerima Huntap tidak menjual dan memindah tangankan kepada siapapun yang tidak punya hak sebelum 10 tahun,”jelas Bembim.

Mantan wakil Ketua DPRD kota Palu dari Fraksi Partai Hanura Erfandi kepada deadline-news.com mengatakan sangat bersyukur mendapatkan huntap dari pemerintah walaupun itu bantuan dari Budha Tzu Chi. Tapi lokasinya adalah tanah Negara yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk masyarakat korban bencana.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasi kepada semua pihak yang telah membantu kesulitan kami sebagai warga kota Palu korban bencana alam dengan diberikannya bantuan hunian tetap,”ujar Erfandy yang akrab disapa Reo itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top