20an Orang Terperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sumur Artesis Rp,1,7 M

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Sebanyak 20an orang terperiksa dugaan korupsi proyek sumur artesis senikai Rp, 1,7 miliyar (M) dari total anggaran Rp, Rp, 6,9 miliyar.

Ke 20 orang terperiksa tersebut masing-masing inisialĀ  SS, SJ, AH, AM, FK, SE,S, AA, AR, AD, K, H, MF, A, IB, SB, E, AT, A, AP.

“Ke 20 orang tersebut yang sudah dipriksa,”kata Kajari Palu Muh.Irwan Datuiding, SH,MH melalui Kasi Intelijen Kejari Palu I Nyoman Purya,SH, MH menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id Kamis (31/8-2023) via chat di whatsAppnya.

Proyek yang melekat di balai prasarana permukiman wilayah sulawesi tengah (BP2WS) itu diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tsunami di hunian tetap (huntap) tondo kota Palu.

Namun dalam perjalanannya proyek sumur artesis itu diduga sebagian fiktif. Dan hasil audit BPKP diduga sekitar Rp, 1,7 miliyar dikorupsi.

Hasil temuan BPKP itu sebagian telah dikembalikan pihak rekanan CV.Tita hutama makmur sebesar Rp,360 juta.

“Pun demikian, pengembalian itu tidak mempengaruhi proses hukum, karena sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi tidak akan mungkin dihentikan penyidikan dugaan korupsi proyek sumur artesis itu,”tegas I Nyoman. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top