Bang Doel (deadline-news.com)-Bangkep-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banggai Kepulauan (Bangkep) telah merampungkan pelipatan dan penyortiran surat suara, Ahad (5/2/2017).
Pelaksanaan kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara itu dilaksanakan sesuai dengan target pihak KPUD yang rencananya dirampungkan dalam waktu empat hari, sejak tanggal 2 Februari kemarin. Namun hingga saat ini, KPUD masih melakukan pengecekan ulang terhadap surat suara yang telah dilipat sebelum pendistribusian ke setiap PPK dan TPS.
Komisioner KPUD Bangkep MUSLIM ABD. MUIN. B, S.Kom, MM mengatakan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada yang salah lipat atau rusak. Sementara itu dari data yang diperoleh yang bersumber dari pihak KPUD bahwa jumlah total surat suara yang dilipat selama empat hari proses pelipatan, sebanyak 80.014 lembar surat suara dari total riil surat suara sebanyak 82.495 lembar dan terdapat 2.481 lembar surat suara yang terindikasi rusak.
Surat suara yang terindikasi rusak tersebut terdiri dari hanya tercetak pada satu sisi sebanyak 41 lembar , terdapat bercak 17 lembar, robek/berlubang 14 lembar, kotor 295 lembar, kusut, 15 lembar, PSU 1 lembar, Noda titik 2.092 lembar, cetakan kontras 2 lembar dan cetakan tidak sempurna sebanyak 4 lembar.
Sehubungan dengan adanya sejumlah surat suara yang terindikasi rusak tersebut, Ketua KPUD bersama komisioner lainnya akan menggelar pertemuan dengan Ketua Panwaslih kabupaten Bangkep guna membahas tentang temuan tersebut, apakah dari sejumlah surat suara tersebut terdapat surat suara yang layak untuk digunakan atau dinyatakan rusak.
Pihak keamanan dalam hal ini jajaran personil Kepolisian Resor Bangkep yang dibantu oleh BKO Brimob masih tetap melakukan pengamanan di kantor KPUD, khususnya terhadap pelaksanaan pelipatan dan penyortiran surat suara, hingga penyimpanan pada gudang logistik pada kantor KPUD kabupaten Bangkep tersebut. (dikutip di tribratanewspoldasulte).***