14 Bulan Mangkir Dari Tugas, Kapolri Pecat Perwira di Polda Sulteng

Polda SultengPALU – Salah satu personel Polda Sulteng, berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dipecat karena mangkir dari tugas selama 14 bulan. Pemecatan itu, dilakukan langsung Kapolri Jendral Sutarman, melalui Telegram Rahasia (TR) dengan nomor Kep/07/xl/2014 tgl 13-11-2014.

“TR pemecatan sudah turun, tinggal sidang pemecatannya saja digelar,” kata Plt Kabis Humas Polda Sulteng, AKBP Uetoro Sapotro, di Palu, Rabu (3/12).

Menurut dia, sampai saat ini bidang Propam Polda Sulteng, masih mencari perwira bernama Nasrullah tersebut. Pasalnya, hingga TR pemecatan turun, Nasrullah belum juga menghadap untuk menjalani sidang pemecatan.

“Karena tidak pernah muncul, makanya bidang Propam memasukkan Nasrullah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulteng,” jelas Oetoro.

Pihak Polda Sulteng, sendiri tidak mengetahui apa alasan dari perwira yang terakhir bertugas di bidang Denma Polda Sulteng, itu mangkir dari tugas selama 14 bulan.

“Untuk alasan mangkir dari tugas kami tidak tahu. Makanya untuk mengetahui itu, tunggu yang bersangkutan ditemukan dulu,” tandas Oetoro. (Sumber: kabarSELEBES.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top