Tak Benar Laporan Sitti Hajar Dicabut

 

“Kasusnya Masih Terus Dilakukan Penyidikan”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-informasi yang berkembang di Tojo Unauna bahwa laporan kasus dugaan pengancaman oleh Mohammad Lahay Bupati Tojo Unauna terhadap Sitti Hajar sudah dicabut, ternyata tidak benar.

“Surat pencabutan laporan terbaru dari pelapor (Sitti Hajar) terhadap Moh.Lahay tidak ada dan kasusnya masih terus dilakukan penyelidikan,”kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id Kamis (19/5-2022) melalui kompol Sugeng di chat whatsappnya.

Sebelumnya Sugeng mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng akan kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan pengancaman pembunuhan oleh Bupati Tojo Unauna Moh.Lahay terhadap Sitti Hajar.

“Pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus itu setelah dikembalikan lagi berkas perkaranya dari Ditreskrimum ke Ditreskrimsus,”ujar Sugeng.

Foto “mesra” Bupati Muhammad Lahay dengan Sitti Hajar. Foto ist/deadline-news.com

 

Kata Sugeng hasil gelar perkara di Ditreskrimum tidak ditemukan bukti permulaan. Sehingga dikembalikan lagi Ditreskrimsus untuk didalami.

“Wass.wr.wb bahwa terkait perkara pengancaman oleh ML, tgl 28 April 2022 lalu kembali digelar yang dipimpin oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, hasil gelar penyidik menyimpulkan belum ditemukannya bukti permulaan yang cukup, sehingga perkaranya disetujui untuk dikembalikan ke Ditreskrimsus,”kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com Selesa (10/5-2022) via chat di whatsappnya.

Menurutnya upaya penyidik Ditreskrimsus akan kembali melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi, atau menambahkan keterangan ahli untuk lengkapi penyelidikan.

Bupati Touna Moh.Lahay yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya Kamis malam (19/5-2022), sampai berita ini naik tayang belum memberikan tanggapan.

Padahal pesan konfirmasi terkirim di whatsappnya dengan contrengan dua garis. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top