Sitti Hajar : Saya Tidak Akan Mencabut Laporan

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Sitti Hajar (25) yang diduga istri Siri Bupati Tojo Unauna Muhammad (Mat) Lahay menjawb deadline-news.com Selasa lalu (29/3-2022), menegaskan tidak akan mencabut laporan polisinya terhadap Bupati Tojo Unauna Muhammad Lahay.

Pasalnya Sitti Hajar merasa sudah dihancurkan masa depannya. Terlebih harga diri dan martabat keluarganya.

“Saya tidak akan mau cabut laporan pak. Ini bukan masalah uang tapi ini masalah kehancuran masa depan saya dan harga diri saya dan keluarga,”tulis Sitti Hajar lewat pesan chat di whatsaapnya saat menjawab pertanyaan deadline-news.com Selasa (29/3-2022).

Sitti Hajar melaporkan Bupati Touna Mat Lahay atas dugaan pengancaman pembunuhan dirinya melalui pesan chat di whatsappnya yang merupakan ranah undang-Undang ITE.

Sebelumny Ishak Adam,SH,MH kuasa hukum Bupati Touna Muhammad (Mat) Lahay menjawab deadline-news.com di kantonya menegaskan siap menghadapi proses hukum itu.

“Sebagai warga negara yang baik klien kami siap menghadapi proses hukum, termasuk memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng,”kata pengacara kondang itu.

Namun demikian pihaknya juga siap berdamai dan minta maaf jika pihak pelapor berkenan dan mencabut laporannya.

“Bukankah agama kita mengajarkan berdamai itu lebih Indah, apalagi jika seseorang sudah menyadari kesalahannya dan dengan ikhlas dan legowo meminta maaf secara tulus.
Allah SWT saja maha pemaaf masa kita hambanya tidak mau memberi maaf dan berdamai,”ujar pengacara yang jam terbangnya terbilang luar biasa itu.

Menurut Ishak Adam terkait dugaan pengancaman yang dituduhkan ke kliennya melalui chat, perlu dilihat dari media aslinya asal chat itu yakni dari hondpone asal dan penerima chat itu.

Karena bisa saja orang lain yang melakukannya. Tapi kita serahkan ke pihak penyidik kepolisian saja soal itu.

“Dan patut diduga ada pemerasan terhadap klien kami. Dan hal ini akan menjadi perhatian dikemudian hari jika proses hukum ini berlanjut,”tegas mantan ketua KPU Touna dua periode itu.

Disinggung soal apakah Sitti Hajar itu adalah istri Mat Lahay? Jawab Ishak Adam, itu bukan istri Bupati Mat Lahay jika dilihat dari undang-undang positif (uu perkawinan).

“Istri sah itu berdasarkan agama masing-masing dan tercatat sesuai hukum positif. Jadi jangan gunakan frasa istri siri, karena tidak diatur dalam undang-undang perkawinan,”jelas Ishak.

Namun Ishak tidak menapik kalau Sitti Hajar berteman baik dengan Bupati Mat Lahay.

“Olehnya Bupati Mat Lahay yang saya kenal humanis ini, mau berdamai dengan pelapor, karena beliau berteman baik dengan pelapor,”tutur Ishak Adam. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top