Seorang Pejabat PDP 02 Di Pemkab Morowali, Dirujuk ke RSU Undata

 

Haris (deadline-news.com)-Morowalisulteng-Juru bicara Pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Kabupaten Morowali Ashar Ma’ruf Kamis (2/4-2020) mengatakan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) 02, setelah melakukan perjalanan dari daerah positif dan tiba di Kabupaten Morowali tanggal 29 Maret 2020.

Dijelaskan Ashar untuk PDP 02 yang bersangkutan berdominsili di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah usia 53 tahun, pekerjaan salah satu pejabat (ASN) di Pemkab Morowali.

“Yang bersangkutan adalah seorang ASN Pemkab Morowali,”katanya.

Menurut Ashar pada tanggal 30 Maret 2020, tim Covid-19 puskesmas Bungku malakukan pemeriksaan di rumah PDP 02 tersebut dan atas hasil pemeriksaan kepada PDP 02 terdapat gejala, flu,batuk,dan demam tinggi, oleh pihak tim Covid-19 Puskesmas Bungku melakukan rapid tes antibody dan hasilnya negatif.

“Untuk yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif sumber informasi dari tim Covid-19 puskesmas Bungku,”jelasnya.

Ditambahkan Ashar pada hari Kamis (2/4-2020), PDP 02 masuk di RSUD Morowali dengan keluhan yang sama yaitu, demam, flu dan batuk, maka oleh pihak Rumah Sakit kembali melalukan pemeriksaan rapid tes, hasil rapid tes yang tadinya negative, berubah jadi positif antibody, serta dilakukan foto rountgen.

Lebih jauh Ashar menyebutkan untuk mendapatkan hasil diagnosis yang pasti atas kasus PDP 02 pihak RSUD Morowali akan merujuk pasien ke RSU Undata Palu sebagai RSU rujukan Covid-19 di Sulawesi Tengah.

“Untuk pasien PDP 02 dirujuk ke RSU Undata Palu sumber informasi dari pihak RSUD Morowali demikian kami sampaikan,”tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top