Rujab Anggota DPRD Tidak Dihuni, Itu Mubazir

Arham (Deadline News/koranpedoman.com)-Pasangkayu-Deretan rumah dinas yang diperuntukkan bagi DPRD yang berada di kompleks perumahan DPRD Mamuju Utara terkesan buang-buang anggaran. Pasalnya perumahan sangat layak huni milik pemerintah daerah tersebut dibangun dari uang rakyat, namun ada dua unit yang disiapkan untuk unsur pimpinan masih kosong.
Padahal anggaran yang dihabiskan untuk membangun cukup banyak, selain itu biaya pemeliharaan juga menguras uang negara hasil pajak tidaklah sedikit. Tujuannya agar para pejabat yang diseleksi melalui pemilihan tersebut dapat merasa aman dan nyaman bekerja sesuai dengan tuntutan rakyat tanpa perlu memikirkan persoalan tempat tinggal.
Selain tempat tinggal beserta perlengkapan, tunjangan kesehatan dan pengobatan bagi tiap anggota dewan dan keluarganya serta fasilitas lainnya berupa kendaraan khusus untuk pimpinan mesti disiapkan, tunjangan komunikasi juga diberikan supaya memudahkan para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tanggungjawab yang diberikan oleh rakyat meskipun kadang dilalaikan begitu saja.
Menurut ketua Komisi I DPRD Mamuju Utara Uksin Djamaluddin yang pernah tinggal di rumah jabatan semasa ia masih menjabat wakil ketua, perumahan dinas yang disiapkan bagi anggota DPRD tidaklah menjadi soal bila tidak ditempati, asalkan tidak mendapat tunjangan pengganti biaya sewa rumah.
Hal serupa juga dijelaskan ketua komisi II DPRD Matra Aksan Yanbu, berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2007 atas perubahan PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, yang mengatur secara rinci tentang protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
“Sebaiknya pemerintah memikirkan jangka panjang dengan membangun rumah dinas bagi tiap-tiap anggota dewan berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2007 atas perubahan PP Nomor 24 Tahun 2004. Supaya lebih efisien soal anggaran, dari pada memberikan uang sebagai pengganti sewa rumah,” jelas sekretaris Partai Demokrat kabupaten Matra tersebut saat berbincang dengan beberapa awak media di kantin DPRD Matra, Selasa (9/8).
Dengan estimasi sekitar RP4 juta perbulan tiap anggota dewan, maka secara keseluruhan mencapai RP120 juta dari 30 orang anggota dewan, dan nilai yang didapat secara akumulasi selama setahun RP1,44 miliar. Tentunya angkanya sangat memungkinkan membangun perumahan yang lebih layak.
Lain halnya dengan rumah dinas wakil bupati, yang berdampingan dengan rumah dinas bupati yang berlokasi strategis di Bukit Cindolo kondisinya sangat mengkwatirkan, sebab struktur tanah labil yang sewaktu-waktu bisa roboh.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Mamuju Utara H.Saal saat beberapa media menyambangi ruang kerjanya sehari sebelumnya, mengatakan prihal rumah jabatan DPRD Mamuju Utara itu terasa mubazir karena tidak ditempati, padahal sangat layak karena tidak dalam kondisi rusak.
Lain halnya soal rumah jabatan wakil bupati yang bersebelahan rumah jabatan bupati yang berlokasi strategis di Bukit Cindolo. Pasalnya, kondisi tanahnya sangat labil dan rawan longsor bila musim hujan tiba sehingga sewaktu-waktu dapat mengancam jiwa.
“Terpaksa pindah ke rumah pribadi, karena kondisi rujab (wabup_red) sangat mengkwatirkan, sebab struktur tanahnya labil sehingga sewaktu-waktu bisa mengancam kala musim hujan tiba,” ungkap H.Saal. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top