Ratusan Ojek, Bendi dan Taksi Angkot Datangi DPRD

Syamsul Bahri M.Kasim (Deadline Nesw/koranpedoman.com) -TOUNA – Dalam rangka mencari kepastian dari pemerintah Daerah terkait beroperasinya bentor di Kabupaten Tojo Una Una,ratusan komunitas ojek,Bendi dan Taksi Angkot kembali berunjuk rasa dengan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Touna.
Kedatangan para tukang ojek ini bukan lain untuk menuntut janji pemerintah Daerah terkait operasi bentor yang mereka anggap belum pas di Kabupaten Tojo Una Una.
Seperti yang diungkap Rusli Koordinator Lapangan (KORLAP), dikatakannya bahwa kedatangan kami hari ini tidak lain adalah menagi janji Pemerintah Daerah seperti yang disampaikan senin kemarin saat kami menggelar aksi. dan saat ini kata dia adalah merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada prinsipnya kedatangannya di Gedung ini hanya untuk memperjelas hasil rapat yang digelar Pemerintah Daerah senin pekan lalu. rapat tersebut membahas terkait persoalan antara pro dan kontra ojek, bendi dan angkutan kota
intinya kata dia, pihaknya menuntut apa yang telah menjadi aspirasi para penuntut ini yang telah disampaikan pada pertemuan sinin kemarin. selanjutnya Ia juga berharap pada rapat kedua ini dapat menghasilkan keputusan yang baik bagi kami harapnya.
Selain itu katanya, Kami juga berharap agar apa yang kita sampaikan terkait Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 30 tahun 2016 yang dinilai belum pas untuk diimplementasikan, maka kami memintah kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati, sambil menunggu masalah ini benar benar selesai kiranya aktivitas bentor dihentikan dulu sementara waktu untuk beroperasi katanya.
Kedatangan kami juga hari ini merupakan aksi damai dan kami meminta ketegasan dari pemerintah Daerah dan DPRD,tutupnya.
Sementara itu kedatangan komunitas ojek,bendi dan taksi terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari pihak aparat kepolisian Polres Touna yang di pimpin oleh Kabag Sumda Kompol Jamaludin ***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top