Proyek GOR Parimo Mangkrak Diduga Berbau KKN

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Proyek pembangunan gedung olahraga senilai Rp, 12 miliyaran di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah diduga mangkrak.

Foto proyek pembangunan gedung olah raga Parimo tahun 2019 aampai sekarang belum selesai. Foto dok Fadli Arifin Azisi/deadline-news.com

 

Anggaran proyek gedung GOR itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) anggaran pendapatan dan belaja negara (APBN) tahun 2019.

Foto gor Parimo yang diduga Mangkrak. Foto dok Fadli Arifin Azis/deadline-news.com

 

Diduga proyek itu berbau kolusi korupsi dan nepotisme (KKN). Bagaimana tidak perusahaan konsultan pengawas adalah milik saudara kandung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Parimo Zulfinachri (2019-10 Februari 2021).

Proyek pembangunan GOR itu ditender pertama 2019. Kemudian putus kontra dengan dugaan kerugian negara kurang lebih Rp, 4 miliyaran.

Kemudian ada pengadaan alat olaraga yakni karpet dan AC senilai Rp, 1 miliyaran. Padahal gedung itu baru dibangun. Sehingga pengadaan barang tersebut susut dan tidak terpakai.

Selain itu Konsultan pengawas adalah saudara kandung Kadis Pora dan Sekda Parimo. Demikian data dari sumber yang dihimpun deadline-news.com Minggu (23/5-2021) di Palu.

Sumber itu memberikan rincian Anggaran dan item proyek GOR Parimo yang diduga mangkrak itu.

  1. Pembangunan Gedung Olahraga
    Tipe-B 1 ( satu ) unit dengan nilai
    Anggaran. Rp. 10.200.000.000.,

  2. Penyediaan Saran Olahraga dengan nilai anggaran Rp. 1. 800.000.000

  3. Anggaran Kegiatan Penunjang Konsultan pengawas : Rp. 300.000.000.,
    -. Penyelenggara rapat : Rp. 96.784.000.,
    -. Perjalanan Dinas Rp. 50.000.000.,
    -. Pengawas Pelaksana APIP Rp. 120.000.000. Jadi Total nggaran mencapai Rp.12.566.784.000.000.,

Menurut sumber itu, proses Pengadaan proyek itu sejak tahun anggaran 2019 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pengadaan Perencanaan Desain
    Fisik Bangunan dilakukan melalui proses tender dan sebagai Pemenang CV. ART NOU VEAU No.Kontrak : 027/002/Kont/Kont.Perenc./Dispora/V/2019 tgl.
    09 Mei 2019. Nilai Rp. 266.466.000.,

Dugaan penyimpangan bahwa dalam Desain GOR tidak berpedoman pada JUKNIS Nomor 5 Tahun 2019 .

  1. Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas, melelui proses tender dimenangkan oleh CV. Puji Pratama. No. Kontrak 026/002/Kont/Kont.Pengawas /PPK-PKO/Disporapar/VIII/2019 tgl 16 Agustus 2019.

  2. Pangandaan Pekerjaan Fisik
    Bangunan GOR Dilaksanakan melalui Tender sebagai pemenang Tender adalah PT. DITAPUTERI WARANAWA. No. Kontrak : 027/011/PPK-PKO/Dis
    poroar/VIII/2019 tgl 13/12/2019. Nilai Kontrak Rp.9.963.200.000.,

Kemudian Penarikan uang muka (20 %)
Sebesar Rp. 1.992.640.000.,
Penarikan uang 50% sebesar Rp. 2.988. 960.000., Penarikan uang kembali terjadi sebesar 61,05 % atau Rp. 1.100.138.289.

  1. Pengadaan sarana Olahraga Melalui tender di kerjakan oleh CV . WARADATA PRIMA. Dgn Nomor kontrak : 027/002/Kont./PPK. PKO /Disporapar /VIII/2019 tgl 16 /8 / 2019 , dengan nilai kontrak
    Rp. 1.760.000.000., Penarikan uang muka ( 20 %), Sebesar Rp. 528.000.000., dan Penarikan uang (100 %) Sebesar Rp. 1.232.000.000.,

Kata sumber itu permasalahan yang terjadi kemudian proses pengadaan tahun 2019 adalah : 1. Perencanaannya tdk berpedoman pada juknis No. 5 thn 2019 .

  1. Dugaan penyimpangan , bhw untuk Pelaksana konsultan pengawas dilaksanakan oleh kakak kandung Kadispra .

  2. Thn 2019 terjadi putus kontrak, tapi biaya konsultan pengawas seluruhnya dicairkan oleh pihak Dispora .

“Dugaan penyimpangan terjadi Dimana antara Bobot dan Volume Pekerjaan kenyataan di lapangan Tidak sesuai. Karena berdasarkan hasil evaluasi pekerjaan bobot dan volume baru capaian baru berkisar 40 %, dimana sisa anggaran tinggal sebasar Rp. 3. 881. 461.711,”ujar sumber itu.

Kata sumber patut diduga terjadi penyimpangan bahwa Pengadaan alat sarana Olah Raga ini belum waktunya. Karena pembangunan GOR baru di Mulai, sehingga telah menimbulkan kerugian dimana barang jadi tidak bermanfaat.

“Bahkan telah terjadi penyusutan atau kerusakan. Bahwa diduga telah terjadi
Kerugian negara, karena uang telah dicairkan /ditarik termasuk biaya pemasangannya,”ujar sumber itu.

Mantan Kedis Pora Kabupaten Parigi Moutong Zulfinachri yang dikonfirmasi deadline-news.com Minggu sore (23/5-2021) sekitar pukul 17.36 wita via chat di whatsappnya mengatakan anggaran proyek itu sudah melalui proses audit baik BPK maupun BPKP dan hasilnya ada sama Inspektorat.

“Alhamdulillah… Biiznillah… BPK dan BPKP sdh audit semuanya pak… Hasil audit BPK dan BPKP ada sama inspektorat,”tulis Zulfinachri.

Disinggung soal dugaan nepotisme dimana saudara kandungnya ditunjuk sebagai konsultan pengawas proyek pembangunan gedung olahraga itu, Zulfinachri tidak ada masalah. Sebab track recordnya sejak tahun 199o.

“Mengenai kehidupan konsultan pengawas yg adalah kakak kandung saya, itu silahkan dilihat track recordnya selama jadi konsultan sejak tahun 99… Sy menunjuk dia agar tdk ada penyimpangan dilapangan yg akan mencelakai kami… Disamping itu, kami juga didampingi oleh Tipikor polres dan TP4D dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan tsb,”tulis kadis PMD Parimo itu.

Kemudian kata Zulfinachri mengenai kenapa sarana dan prasarananya diadakan tahun 2019, karena, jika tdk dilelang pada tahun itu, maka anggaran tsb akan ditarik kembali ke pusat karena ada ketentuan yg mengharuskan utk segera menyelesaikan tender per bulan juli.

:Namun, Krn Parigi merupakan daerah terdampak bencana, maka ada kebijakan waktu akhirnya sampai bulan Juli 2019 kalo sy tdk salah ingat,”ujarnya.

Zulfinachri menjelaskan semua tentang pembangunan GOR sudah dilakukan audit oleh 3 auditor antara lain: APIP, BPKP dan BPK.

“Semua yg dilakukan oleh dinas, telah sesuai dengan hasil review APIP utk melakukan prmbayaran,”tulisnya.

Disinggung soal perencanaannya yang diduga tidak berpedoman dengan juknis No.5 tahun 2019, Zulfinachri mengaku tidak tahu menjawabnya. Karena menurut PPKnya sudah sesuai aturan.

“Sy tdk tau jawabannya karena menurut PPKnya semua sudah sesuai aturannya,”katanya lagi.

Menyangkut soal bobot dan volume pekerjaan, menjelaskan pihaknya melakukan perhitungan pembobotan melalui mekanisme rapat tim kerja dan para pengawas.

“Kami melakukan perhitungan bobot melalui mekanisme rapat tim kerja dan para pengawas (APIP, TP4D, Tipikor Polres dan konsultan pengawas) bersama rekanan. Dan sepengetahuan saya, bobotnya lebih dari itu berdasarkan perhitungan mereka²… Sy mohon bantuan utk informasi atas Bobot hanya 40% tsb, berdasarkan audit dari siapa?,”tulis Zulfinachri.

Zulginachri mengatakan pihaknya telah berkali-kali mengundang orang-orang atau pihak-pihak yang menduga terjadi penyimpangan tersebut. Namun mereka-mereka tidak ada yang mau menghadiri undangan klarifikasi kami.

“Sy sdh berkali² bersama tim kami mengundang org² atau pihak² yg menduga terjadi penyimpangan tsb, namun mereka² tdk ada yg mau menghadiri undangan klarifikasi kami,”bebernya.

Ia menegaskan bahwa minggu lalu hasil audit BPK keluar dan menyatakan jika tdk ada kerugian negara didalamnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top