Polres Donggala Amankan 245 Liter Captikus

foto lokasi tempat produksi miras jenis captikus saat ditertibkan Polres Donggala. foto Humas Polres Donggala/deadline-news.com

Nanang (deadline-news.com)-Donggalasulteng- Jajaran Polres Donggala provisni Sulawsi Tengah berhasil mengamankan hasil produksi minuman keras (Miras) jenis Captikus sebanyak 245 liter di tiga titik di wilayah hukum Polsek Jum’at sore (20/4-2018), sekitar pukul 14:30 wita.

Adalah Kapolres Donggala AKBP Ferdinan Suwarji yang memimpin operasi penertiban produksi miras jenis captikus di wilayah Polsek Sindue itu. Ia dibantu oleh Brimob dan Sabhara Polda Sulteng pada giat itu.

“Kami telah melakukan penertiban produksi miras jenis Cptikus yang berada di wilayah hukum polsek sindue. Kegiatan ini kami dipimpin, dibantu oleh Kabag Ops, Kasat Sabhara bersama anggota, Kapolsek Sindue, Danton Sabhara Polda Sulteng bersama anggota serta Back up Ton ki 1 Brimob Polda Sulteng,”demikian rilis Polres Donggala yang dikirim Kapolres Donggala AKBP Ferdinan Suwarji via whatsapp Jum’at malam (20/4-2018) sekitar pukul 23:45 wita.

Menurutnya daerah sasaran kegiatannya adalah Desa Sipeso Kec. Sindue Tobata Kab. Donggala. Di daerah operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ditempat Produksi antara lain:

@ 1 drum tempat penyulingan Cap Tikus yg di musnahkan di TKP dikarnakan akomodasi pengangkutan tidak memungkinkan.
@ 1 Bambu penyulingan saguer yg di musnahkan di TKP dikarnakan akomodasi pengangkutan tidak memungkinkan.
@ pemilik an. Lk. Sukri, Umur 60, Pek. Tani, (saat penertiban pemilik tidak berada di tkp)

Kemudian di Dusun Kosensi Desa Batusuya Go’o Kec. Sindue Tombusabora Kab. Donggala terdapat 2 titik tempat penyulingan Cap tikus dengan barang bukti masing – masing :

a. Pemilik Jemi (saat penertiban pemilik tidak ada ditempat) barang bukti :

@ 1 Drum penyulingan Saguer yg dimusnahkan di TKP.
@ 1 bambu penyulingan yg dimusnahkan di TKP, karena akomodasi pengangkutan tidak memungkinkan.

b. pemilik an. Lk. Darius, umur 38 Tahun, pekerjaan Tani, alamat Desa Batusuya Go’o Kec. Sindue Tombusabora Kab. Donggala.
dengan barang bukti berupa:

@ 1 Drum alat penyulingan Cap tikus.
@ 1 Bambu Penyulingan.
diamankan dimapolsek sindue

“Untuk barang bukti miras ( Saguar / Cap tikus ) dari tiga TKP tersebut :
– Cap Tikus (hasil penyulingan) sebanyak 245 Liter ( 8 jergen ) dan
– Saguer ( bahan baku penyulingan) sebanyak 90 liter ( 3 jergen )
yang diamankan di Mapolsek Sindue. Dan kegiatan berjalan aman dan lancar, kegiatan berakhir pada pukul 17.30 wita. situasi aman kondusif,”ujar Kapolres yang baru menjabat di Donggala itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top