Petugas KPPS se Kota Palu Dirapid Test, Masyarakat Jangan Takut ke TPS

 

KPU Resmi Melauncing ON the Road”

Andi Attas Abdullah (deadline-news.com)-Palusulteng-Di era kebiasaan baru ini komisi pemilihan umum (KPU), kota palu terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak perlu khawatir atau takut datang ke TPS pada pemilukada serentak 2020 ini.

Pasalnya Petugas KPPS se kota Palu telah dilakukan Rapid tes dan TPS nantinya di lakukan penyemprotan secara berkala disertai dengan penerapan protokol Kesehatan Covid -19 secara ketat.

Hal itu ditegsakan Sekretaris KPU Palu Aslam Adigama Rasyid saat mendampingi ketua KPU Palu melaunching On the road yang ditandai dengan melepas Mobil Pintar Pemilu (MPP) sebanyak 4 unit Kamis (3/12-2020) di halaman kantor KPU Palu jalan Balaikota Selatan.

Menurutnya KPU Kota Palu terus melakukan Sosialisasi secara masif menjelang hari pemungutan suara pemilihan serentak lanjutan, Rabu 9 Desember 2020 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Aslam Adigama selaku sekretaris Kpu Kota palu mengatakan Program Sosialisasi KPU On the Road di laksanakan jelang pemungutan suara Rabu 9 Desember 2020 yang tinggal menghitung hari ini dengan target untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada pemilihan serentak giat sosialisasi ini dilakukan secara masif hingga pada hari pemungutan suara Rabu 9 Desember 2020.

Sementara itu, Agussalim Wahid Ketua KPU Kota Palu mengatakan selain Program Kpu On The Road, KPU Kota Palu juga menghimbau melalui tempat-tempat Ibadah , sosialisasi di Medsos, Radio, baliho/billboard media massa, online, elekttonik dan cetak agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Materi lain yg juga di sosialisasikan bagi warga kota palu terkait dengann pendistribusian surat pemberitahuan memilih oleh KPPS yang mana kegiatan tersebut mulai dilaksanakan sejak tanggal 6-8 Desember “jelas Ketua KPU Kota Palu

Lanjut dari itu Agussalim Wahid menjelaskan KPU Kota Palu menghimbau bagi masyarakat yang memiliki E-KTP atau Surat telah melakukan perekaman E-KTP namun belum terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap) dapat menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu 9 Desember 2020 untuk mendatangi TPS terdekat.

“KPU Palu juga sudah melakukan koordinasi dan mendata warga binaan Lapas (lembaga pemasyarakatan) pasien rumah sakit dan puskesmas untuk menjamin warga tidak kehilangan hak pilihnya pada pemilihan serentak tahun ini” jelas Ketua KPU Palu

KPU Kota Palu menghimbau agar masyarakat nantinya di TPS untuk mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top