Petugas CheckPoint di OTT Pungli di Sarjo

 

Antasena (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Petugas checkpoin di perbatasan Sulawesi Barat-Sulawesi Tengah ditabgkap tangan saat melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir.

Kejadian operasi tangkap tangan pungli ini Jum’at malam (26/3-2021) oleh Tim sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Polres Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Adalah MS (38), petugas Checkpoin itu.
MS, masih berstatus pegawai honorer Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu.

“Saber pungli Polres Pasangkayu berhasil melakukan OTT petugas Dinas Perkebunan dan Petenakan Kabupaten Pasangkayu, yang diduga melakukan pungli di checkpoint pemeriksaan hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu,” kata Auditor Itwasda Polda Sulbar Kombes Polisi Z. Agus Binarto, di Mamuju, Jum’at malam (26/3-2021 seperti dikutip di ant/jpnn.

MS diamankan di checkpoint yang terletak di jalan poros Trans Sulawesi di Dusun Rojo, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu tersebut.

“Terduga pelaku melakukan pungli kepada para sopir mobil yang mengangkut ternak, buah-buahan, dan sayuran yang melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu,” katanya.

Kombes Agus menjelaskan, modus pelaku melakukan pungli memaksa para sopir untuk membayar sejumlah uang bisa mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Para sopir dipungli saat ingin melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu

Selain itu pelaku juga menerbitkan SKKH dengan menggunakan tanda tangan dan stempel palsu.

Dari tangan terduga pelaku tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.010.000.

Selain itu satu lembar catatan pemuat ternak, SKKH, 1 buah stempel lalu lintas ternak Kabupaten Pasangkayu dan satu buah stempel dan tinta Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten dan barang bukti foto dan video.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top