Peran Giro untuk Transaksi Nasabah

Jakarta (koranpedoman)-Berbeda dengan deposito yang tujuannya semata-mata mendapatkan imbal hasil yang tinggi, penempatan dana di giro lebih terkait kepada kegiatan usaha yang dilakukan nasabah. Jika dipetakan, sekitar 90 persen nasabah pengguna giro ini adalah badan usaha, dan sisanya merupakan perorangan. Namun jika ditelaah lebih dalam, nasabah perorangan itu yang membuka giro itu pun berkaitan dengan usahanya.

Dalam setiap kegiatan usaha, sebuah perusahaan dituntut untuk menciptakan value added, yang merupakan hasil penggabungan dari bahan mentah menjadi suatu produk untuk memberikan manfaat tertentu. Proses ini, jika dilihat dari sisi keuangan adalah proses utang-piutang dan terjadi secara berkesinambungan sehingga menciptakan suatu perputaran (cycle), dan pada akhirnya dikenal sebagai Cash to Cash Cycle. Di sini akan ada proses payment dan collection, yaitu pembayaran utang dan penerimaan piutang dari/ke mitra usaha. Kelancaran proses ini pun sangat mempengaruhi keberlangsungan suatu perusahaan (dengan mengesampingkan business plan atau kondisi pasar yang terjadi).

Jika dikaitkan dengan dana operasional yang ditempatkan di bank, bank yang dapat memastikan kelancaran proses payment-collection itu akan menjadi pilihan utama nasabah. Bank Mandiri memiliki produk dana Mandiri Giro Premier (MGP) yang menawarkan yield dan fleksibilitas tinggi. Dengan menempatkan dana pada MGP ini, nasabah akan memperoleh jasa giro yang lebih menarik dibandingkan produk giro yang ada di pasaran. Fleksibilitas yang dirasakan nasabah juga tidak akan berkurang dibandingkan produk giro lainnya. Nasabah setiap saat dapat menempatkan dananya dan tidak perlu melakukan permohonan khusus kepada bank untuk mendapatkan suku bunga yang menarik. Nasabah juga tidak perlu khawatir dana yang disimpan akan hilang disebabkan adanya unsur risiko pasar, karena MGP tidak di-back to back ke instrumen investasi. Tidak itu saja, nasabah juga bisa menempatkan dananya dalam bentuk rupiah dan dollar AS di MGP.

Membuka rekening giro di Mandiri sangat mudah. Nasabah cukup mendatangi Cabang Bank Mandiri terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia. Syarat dan ketentuannya pun sangat fleksibel. Begitu pula jika nasabah ingin menambah jumlah rekening giro yang dimiliki.

Kemudahaan transaksi payment-collection dengan sarana transaksi (cabang dan e-Channel) membuat nasabah dapat memilih jenis transaksi dengan fitur dan metode yang sesuai dengan kebutuhan, baik transaksi yang bersifat rutin (berhubungan dengan utility, pembayaran kepada supplier, penerimaan dari distributor) maupun non rutin. Jika dibutuhkan, nasabah dapat menggunakan fungsi Liquidity Management yang ada pada Cash Management di fitur seperti layanan Notional Pooling atau Cash Pooling. Mandiri Giro juga bisa menyediakan rekening koran, yaitu pencatatan aktivitas transaksi rekening yang pengirimannya dapat dipilih sesuai keinginan nasabah, antara lain melalui fax, surat, ataupun email (e-Statement).(Tempo.co).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top