Penyelidikan SPAM Pasigala “Berlumut”

Proyek sistem penyedia air minum Palu, Sigi dan Donggala (SPAM Pasigala) belum memberikan manfaat bagi masyarakat di tiga wilayah itu. Bahkan diduga berbau tindak pidana korupsi (Tipikor). Makanya Subdit III (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulteng menyelidikinya.

Berbagai kejanggalan yang telah ditemukan pihak Tipikor Polda Sulteng. Mulai dari pipa bocor, perubahan perencanaan, dan panjang instalasi penyambungan pipa dari Intake yang sangat panjang.

Proyek itu telah dikerjakan sejak tahun 2009 hingga 2017, dengan menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) sekitar Rp,500 miliyar lebih.

Rekanan, Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan SATKER telah dimintai keterangannya di Tipikor Polda Sulteng. Namun belum ada kejelasan. Sehingga sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya, apakah masih diproses atau sudah dipetieskan?

Proses penyelidikan SPAM Pasigala itu, terkesan adem ayem. Padahal awal penyelidikan begitu ramai diberitakan media. Sekarang ini, sepertinya penyelidikan pipa SPAM Pasigala yang bocor itu, mulai “berlumut”, sehingga airnya tak menetes lagi. Bahkan tersumbat, sehingga tak terdengar lagi perkembangan penyelidikannya.

Makanya tidak heran, jika perusahaan air minum daera (PDAM) Kota Palu, tidak mampu memberikan pelayanan maksimal ke pelanggannya. Sebut saja, di BTN teluk Palu permai, sudah dua bulan terakhir ini tidak mendapatkan aliran air PDAM kota Palu.

Salah seorang pegawai PDAM Kota Palu yang dimintai keterangannya mengakui jika saat ini telah terjadi kerusakan sambungan instalasi pipa di daerah kawatuna. Ironisnya lagi, walau pelayanan air bersih tidak maksimal, namun pembayaran biaya beban tetap jalan.

Apakah tidak maksimalnya pelayanan PDAM Kota Palu ini, akibat pipa SPAM Pasigala bocor? Lalu kenapa penyelidikannya sepertinya mandek.

Kasubdit III Ditreskimsus (Tipikor) Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati, SH yang dikonfirmasi via chat whatsApp menuliskan saat ini begitu banyak kasus yang ditanganinya, sementara personil kurang, sehingga penyelidikan SPAM Pasigala masih terpending. Namun tetap menjadi perhatian untuk dituntaskan.

Sebelumnya Kepala Balai wilaya Sungai Sulawesi III Yusuf Tambing yang dikonfirmasi via whatsapp menuliskan persoalannya sudah ditangani aparat hukum. Biarkan aparat hukum memprosesnya.

“Kita berikan kesempatan kepada aparat hukum bekerja, kita tunggu saja hasilnya,”tulis Yusuf saat di konfirmasi via whasapp ketika itu.

Wakil ketua komisi V DPR RI H.Muhidin M Said dalam salah satu kesempatan di kediamannya menjawab deadline-news.com mengatakan proyek SPAM PASIGALA harus jalan terus, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kalaupun ada pelanggaran hukum dibalik proyek SPAM PASIGALA itu, silahkan aparat hukum memprosesnya secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita mendukung dan memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dibalik proyek SPAM PASIGALA itu. Tapi proyeknya tidak boleh dihentikan. Agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,”tandas anggota fraksi Partai Golkar DPR RI dapil Sulteng itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top