Pengembangan Penyidikan Korupsi Gernas Menunggu Hasil Audit BPKP

Ilustrasi Kakao
Ilustrasi Kakao

Mahdi Rumi (koranpedoman)-Tolitoli-Sulteng- Penyidik kasus dugaan korupsi gernas kakao oleh penyidik tipikor Polres Tolitoli dinyatakan pemeriksaannya sudah selesai. Hal ini disampaikan kasat Reskim  Iptu Pol. Fadly S Tjatjo saat dikonfirmasi dikantornya Kamis (18/12-2014), pekan lalu.  “Pemeriksaannya sudah selesai, kita tinggal tunggu hasil audt BPKP,”kata Fadly.

Menurut Fadly untuk tahap satu dari kasus ini,  kemungkinan akan dilakukan Januari tahun 2015.  Saat ditanya siapa saja Ttersangkanya,  hingga saat pemeriksaan ini selesai? Jawab Fadly masih tetap dua orang, yakni Kabid Agrobisnis Cony Katiandago dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eko Juliantoro.  ”Sampai sekarang masih tetap 2 orang yakni Ibu Cony dan Eko Juliantoro.  Sementara Kadisbun Ir. Mansyur Lanta sebagai kuasa pengguna anggaran belum cukup bukti untuk dijadikan tersangka.  Begitupun rekanannya Samsul Alam,”tandas Fadly.

Fadly menambahkan  kasusu ini termasuk  salah satu yang terbesar di Sulteng, sehingga pihaknya akan menuntaskan kasusu dugaan korupsi dana Gernas itu tanpa pandang bulu.  “Kalau penanganan kasus ini dinilai lambat, tidak ada masalah.  Karena selain banyaknya saksi yang diperiksa, juga kita terfokus pada pengamanan pemilihan legislatif dan pemilu Presiden kemarin,”jelas Fadly. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top