Pemkab Poso Belum Bayar Gaji ke-13 Pegawainya

Kas daerah Pemkab Poso diisukan sedang kosong

Poso (Deadline News/koranpedoman.com)-Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sampai saat ini belum juga merealisasikan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2016 kepada sekitar 8.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab tersebut.

Para ASN terus mempertanyakan mengapa hak-hak mereka itu belum juga direaisasikan, padahal anggarannya sudah dialokasikan dari pusat.

“Mengapa gaji 13 dan ke-14 sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh Bagian Keuangan Daerah, padahal dana gaji itu tidak dapat diganggu untuk pembayaran lainnya. Kami minta tranparansi dari bagian keuangan mengapa gaji 13 belum dibayarkan,” tutur sejumlah ASN yang ditemui di Poso, Rabu.

Sebelumnya Bupati Poso Darmin Sigilipu dan Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Rudi Ricardo Rompas yang ditemui secara terpisah mengemukakan penjelasan yang berbeda.

Menurut Rudi Rompas yang ditemui di Rumah Jabatan Bupati Poso pada Senin 18 Juli 2016 mengatakan dana gaji 13 ada tersimpan di kas daerah dan akan dibayarkan pada bulan Agustus.

“Ada dana itu, kami akan bayarkan pada bulan depan,” ujarnya singkat.

Sementara Bupati Poso Darmin Sigilipu yang ditemui di kantor Bupati Poso Selasa 19 Juli mengatakan telah mendengar dari Rudi Rompas bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji 13 dan 14 telah ditransfer di kas daerah Pemda Poso. Sehingga gaji 13 akan dibayarkan pada Rabu 20 Juli.

Menurut Darmin, jika kabupaten lain telah menerima gaji 13 tapi belum menerima gaji 14, namun Kabupaten Poso akan menerima gaji 14 dan gaji 13 secara bersamaan.

“Saya sudah tanya sama Rudi Rompas, akan dibayarkan gaji 13 hari ini, Rabu. Nah kalau Kabupaten lain hanya menerima gaji 13, kami akan membayarkan gaji 13 sekaligus dengan gaji 14 hari ini,” ujar Bupati Darmin Sigilipu.

Akan tetapi, hingga Kamis (21/7), Pemkab Poso belum juga merealisasikan janji bupati untuk membayar gaji 13 dan 14 tersebut.

Akibat lambatnya pembayaran gaji 13 tersebut, sejumlah PNS tampak mulai malas masuk kantor dan mulai menyebar isu akan melakukan mogok kerja.

Pembayaran gaji 13 menurut mereka seharusnya telah dibayarkan lunas seminggu lalu sebelum lebaran, namun sampai saat ini hanya sebatas janji saja.

Beredar pula informasi di kalangan ASN Pemkab Poso bahwa kas daerah pemkab Poso saat ini sedang kosong sehingga pembayaran hak-hak ASN tersebut belum bisa direalisasikan. (ant). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top