Mobil Wartawan Dilempar Batu Oleh Orang Tak Dikenal

Arham B (Deadline News/koranpedoman.com)-Pasangkayu-Mobil milik seorang wartawan terkena lemparan batu yang mengenai bagian atas kaca dilakukan oleh orang yang tidak dikenal yang diduga mengenderai sepeda motor.

Menurut Joni Banne Tonapa selaku pemilik mobil, aksi ini terjadi sekitar pukul 2 dini hari (Kamis,13/10) tepat depan rumah kontrakannya di Jalan Bandeng, Kelurahan Pasangkayu, Mamuju Utara saat dia dan keleuarga sedang istrahat.

Menurut salah seorang keluarga, sebelum kejadian ada teriakan dari jalan dengan menyebut kata-kata tak pantas. Dan tak lama kemudian terdengar dentungan mobil cukup keras akibat lemparan batu meskipun tidak menyebabkan kerusakan parah.

Belum diketahui jumlah pelaku dan apa motif aksi pelemparan tersebut. Karena itu, ia pun melapor ke Polres Mamuju Utara atas kejadian ini agar bisa diselidiki untuk mengungkap pelakunya.

“Saya tidak tahu apa alasannya sehingga mobil saya dilempar. Saya melaporkan ke pihak berwajib agar kasus ini bisa segera terungkap pelakunya,” kata Joni yang juga kontributor TV swasta nasional ini saat ditemui di kantor Polres Matra.

Melalui Kasat Reskrim Matra, Bob Ilham Halomoan Harahap pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini. “Kami belum tahu apakah ada kaitannya dengan pemberitaan kasus sebelumnya, sebab kami masih menylidiki untuk mengungkap pelakunya. Namun kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” katanya saat wawancara dengan beberapa wartawan depan ruangnya (Kamis,13/10).

Andi Aswan selaku sekretaris Komunitas Pers Mamuju Utara (PERMATA) sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab menurutnya ini dapat mengancam kerja-kerja jurnalistik di daerah ini.

Dan ia berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan dan mengungkap pelakunya demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami dari Komunitas Pers Mamuju Utara (PERMATA) berharap kepada pihak kepolisian agar segera mencari pelaku. Sebab bila tidak, maka tidak menutup kemungkinan kasus yang sama akan menimpa teman wartawan lainnya,” tuturnya saat menemani korban di Polres Matra.

Ia menambahkan, selama ini para wartawan di Mamuju Utara telah melaksanakan fungsinya dengan baik dengan mengedepankan etika jurnalistik yang berdasar pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Selain itu, ia menilai kejadian seperti ini bisa diartikan sebagai intimidasi dan mengancam terhadap kebebasan pers bila berkaitan dengan pemberitaan di media.

Senada dengan Aswan, wartawan senior sekaligus pemilik Radio Sparta FM Pasangkayu Suamin Rahim atau yang lebih dikenal Adam Kawilarang mengungkapkan penyesalannya atas kejadian itu.

Menurutnnya, sebaiknya bila ada yang tidak puas dengan pemberitaan, ada hak jawab yang diberikan. Nanti di media yang bersangkutan akan diklarifikasi. Bukan bertindak anarkis seperti ini.

Dia juga menghimbau kepada seluruh rekan media agar jangan terprovokasi dan tetap waspada dengan kejadian ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top