Minggu Ini Kasus Pengancaman dan Doti Gelar Perkara

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng Kombes Pol.Novia Jaya menjawab konfirmasi deadline-news.com pekan lalu menegaskan minggu ini kasus dugaan pengancaman dan Doti antara Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH VS anggota DPRD Donggal Abubakar Al Jufri di gelar perkara.

Menurutnya minggu depan akan dilakukan gelar perkara. Setelah gelar perkara akan disimpulkan keberlanjutan kasus tersebut.

Waalaikum salam, Minggu depan (Minggu ini-red) ya pak 🙏,”kata Direktur Kriminal umum (Ditkrimum) Polda Sulteng Kombes Pol.Novia Jaya menjawab konfirmasi deadline-news.com Rabu malam (19/5-2021), via whatsappnya.

Untuk mendalami kasus dugaan pengancaman dan doti Bupati Kasman terhadap anggota DPRD Abubakar, penyidik telah meminta keterangan dua ahli. Yakni Ahli bahasa dan ahli pidana.

“Kami telah memintan keterangan dua ahli yakni ahli bahasa dan ahli pidana. Dan kesimpulannya nanti akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang pihak pelapor dan terlapor,”ujar mantan Kapolres Parigi Moutong itu.

Politisi Partai Golkar Kabupaten Donggala Abubakar Al Jufri menjawab deadline-news.com via telepone genggamnya pekan laku mengatakan jangan hanya dilihat dari segi ancaman doti (santet) pernyataan Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH ke dirinya.

Tapi simak dan runut rentetannya dalam videonya. Dimana ada ancaman akan melakukan tindakan kriminal ke saya.

“Kapan kau saya dapat pasti saya lakukan, supaya kau tau, saya tidak bisa pukul kau, tapi kau saya doti (santet),”kata Bupati dalam videonya seperti ditirukan Abubakar.

Abubakar berharap kasus pengancaman dirinya oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, dapat diproses lebih lanjut ke ranah hukum. Karena ada pasal pengancamannya.

“Dan setelah diancam doti, mata saya sudah mulai kabur-kabur, begitupun pendengaran saya sudah mulai agak tuli-tuli,”aku Abubakar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top