Merasa Difitnah, Ketua Askot PSSI Palu Mengadu ke Polda

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng- Merasa difitnah, Ketua Asosiasi Kota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (ASkot PSSI) Kota Palu, Akram Agus melapor ke Polda Sulteng Selasa (1/10-2019). Pelaporan Akram itu terkait dugaan pencemaran nama baiknya lewat media sosial facebook.

Laporan diterima langsung oleh anggota Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng, Briptu Ferdy Kristian L. Akram mendatangi Polda Sulteng bersama beberapa kerabat.

Kasus tersebut bermula pada 27 September 2019, salah satu akun bernama Nur Rahma membuat postingan dengan membeberkan pesan Whatsapp yang mencatut nama Akram terkait bagi-bagi pengerjaan proyek di PSSI.

Tidak hanya itu, akun yang masih diselediki pemiliknya itu, juga memuat foto pelapor yang mengenangan kostum berwarna merah.

Akram mengaku sama sekali tidak pernah melakukan percakapan tersebut, bahkan dia memastikan jika percakapan itu merupakan rekayasa.

“Hal ini merupakan bentuk pembunuhan karakter yang dimunculkan lewat berita bohong,” ungkap Akram saat bertemu sejumlah wartawan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Selasa (1/10-2019). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top