Mengincar Aset Gendut BPJS

Jakarta (koranpedoman)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan akan beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 mendatang.

BPJS ketenagakerjaan ini nantinya dapat menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Peresmian beroperasinya penuh BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Cilacap, Jawa Tengah, pada 30 Juni 2015 mendatang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya menyatakan, kesiapan pihaknya untuk beroperasi penuh.

Sementara Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Kamis 4 Juni 2015, menegaskan, pemerintah akan memastikan agar penyelenggaraan jaminan sosial yang menjadi mandat UU SJSN dan BPJS bisa segera berjalan.

Presiden Jokowi pun memberi arahan agar pengoperasian BPJS ketenagakerjaan mempertimbangkan kemanfaatan ekonominya.

Pada triwulan I 2015, total dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp195,35 triliun. Dana investasi tersebut naik 22,93 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara untuk alokasinya, sebanyak 44,40 persen diinvestasikan pada surat utang, 28,21 persen untuk deposito, saham 19,36 persen, reksadana 7,43 persen. Sementara investasi langsung BPJS hanya 0,59 persen.

Dana investasi BPJS yang besar ini pun menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Presiden meminta agar besaran investasi langsung BPJS, terutama untuk properti perumahan pekerja, ditingkatkan menjadi 50 persen.

Selama ini, sesuai peraturan pemerintah terkait investasi, BPJS hanya boleh melakukan investasi langsung maksimum lima persen. Karena itu Presiden akan merevisi regulasi yang membatasi gerak BPJS.

Rumah Buruh

Pada tahun 2015 ini, BPJS menargetkan dana kelola peserta BPJS secara nasional mencapai Rp233 triliun. Pada 2017 BPJS bahkan menargetkan total dana investasi yang dimiliki BPJS Mencapai Rp450 triliun.

Presiden mewacanakan penggunaan dana BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp180 triliun untuk mendukung program pembangunan perumahan bagi buruh.

Presiden Jokowi menilai dana BPJS Ketenagakerjaan idealnya sebanyak-banyaknya dialokasikan untuk sektor-sektor produktif. Namun harus dipastikan penggunaan uang tersebut disertai dengan kontrol manajemen yang baik.

“Jangan sampai ada penyelewengan seperti yang dulu-dulu,” kata Jokowi.

Presiden meyakini, dengan upaya tersebut perekonomian Indonesia akan semakin menggeliat. Fasilitas perumahan untuk pekerja juga akan terpenuhi, baik di dalam maupun di luar kawasan industri.

“Beban dari buruh untuk masalah sewa rumah dan lain-lain akan menjadi langsung berkurang atau hilang,” tambahnya.

Menanggapi permintaan Presiden Jokowi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya menyatakan tahun ini, investasi infrastruktur akan menjadi bagian terbesar dalam portofolio BPJS.

Elvyn menyatakan, total investasi sektor properti yang diperbolehkan sebesar 30 persen dari total dana investasi yang dianggarkan.

Dengan rincian, investasi secara langsung ditingkatkan dari lima persen menjadi 10 persen, dan 20 persen investasi secara tidak langsung yang terkait dengan properti.

“Misalnya, ada perusahaan yang menerbitkan obligasi untuk membangun perumahan pekerja. Itu kami akan beli,” kata Elvyn.

Saat ini, menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan telah menganggarkan sekitar Rp25 triliun untuk investasi di sektor properti, sumber dananya berasal dari pengalihan aset dari perusahaan Jamsostek sebelum berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Elvyn pada Kamis, 4 Juni 2015, memaparkan sedikitnya ada enam lokasi yang akan dibangun rumah susun sewa (rusunawa) dengan dana BPJS. Total investasi yang disiapkan sebesar Rp360 miliar.

Rusunawa tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Satu Juta Rumah Presiden Joko Widodo.

Bank Juga Melirik

Besarnya dana investasi BPJS Ketenagakerjaan juga menarik perhatian perbankan untuk dapat ambil bagian mengelola aset BPJS.

Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi, mengatakan perbankan melirik potensi dana kelolaan yang ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak bank yang antre untuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia di kantor Menara BTN, Jakarta, Kamis 4 Juni 2015.

Dia mengatakan, bagi sektor perbankan, dana kelolaan BPJS dapat memperlonggar ruang gerak untuk melakukan ekspansi.

Namun, Dia mengingatkan harus ada aturan main yang jelas mengenai hal ini. Harus dipastikan penggunaannya didasari dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas yang baik. (viva).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top