KPU Touna Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) – Tounasulteng – Komisi PemilIhan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon.

Pengumuman itu disampaikan Komisioner KPU Touna Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Sahlan Sabu melalui kinfrensi pers dikantornya pada Jum’at (28/8-2020).

Kepada sejumlah wartawan, Sahlan mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019, tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakul Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Terkait hal tersebut, Sahlan mengatakan bahwa KPU Touna telah melaksanakan pengumuman untuk pendaftaran bakal pasangan calon.

Sahlan mengatakan, berdasarkan PKPU 5 tentang tahapan yakni pengumuman tersebut diumumkan pada hari ini jum’at tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September tahun 2020 mendatang.

Ia juga menambahkan, bahwa pengumuman pendaftaran pasangan bakal pasangan calon itu, tidak hanya diumumkan melalui media.

Namun kata dia, pengumuman tersebut diumumkan melalui papan informasi dan baliho di 12 titik sekabupaten Touna.

Perlu diinformasikan bahwa pada pengumuman itu kata sahlan, diumumkan juga terkait persyaratan pencalonan dan syarat calon. Baik syarat pencalonan melalui jalur parpol maupu perseorangan.

Terkait waktu dan tempat pelaksanaan pendaftaran dan Keputusan KPU tentang syarat pencalonan dalam melakukan pendaftaran, pihaknya juga telah mencantumkan pada format pengumuman itu katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top