Komisi III DPRD Minta Dugaan Anggaran Siluman Rp 22 M di PU Sigi Diusut

Ardi Jafar ( Deadline News/koranpedoman.com)-SIGI– Ketua Komisi III sekaligus Ketua panitia khusus (pansus) pembahasan APBD 2016 DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Torki Ibrahim Turra meminta kasus temuan dugaan anggaran siluman yang mulai menjalar di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah diusut dan dibawa kerana hukum.

Anggaran yang diduga tanpa melalui pembahasan di DPRD jumlahnya fantastis, hingga puluhan miliaran rupiah. Dan itu diduga masuk dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi tahun 2016.

Torki mengaku kaget dengan adanya pemasukan anggaran pembayaran utang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) belum lama ini.

Dalam SIRUP itu disebutkan, bahwa Dinas PU Sigi memasukan anggaran Rp 22 miliar untuk pembayaran utang beberapa proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan yang tidak sempat ditransfer.

Dana sebesar itu kata dia tidak pernah diusulkan dan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) pada bulan Desember tahun 2015 oleh DPRD.

“Saya juga memegang dokumen, tidak ada pembahasan soal pembayaran utang. Saya secara pribadi tidak setuju dan tidak ikut serta khusus untuk kegiatan itu saja,” kata Torki saat sidang paripurna di DPRD Sigi, Jumat (9/10) kemarin.

Dihadapan pimpinan DPRD Sigi dan Bupati Sigi, Torki yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia khusus pembahasan APBD tersebut mengatakan, saat pembahasan APBD tahun 2016 itu juga, Dinas PU Sigi tidak memasukan rincian anggaran yang akan digunakan.

Hal inipun membuat pihak DPRD terkecoh. “Yang dibahas hanya soal pendapatan, belanja langsung dan belanja modal dan tidak memiliki rincian langsung, “tambahnya.

Lebih lanjutnya, dana diduga siluman tersebut kini sudah digunakan oleh Dinas PU Sigi untuk pembayaran utang dibulan April 2016. Anehnya, pembayaran tersebut digunakan untuk proyek yang mendapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng, seperti proyek Jalan Peana– Kalamanta dan Jalan Sadaunta-Lindu.

Tokri menjelaskan, pembayaran utang tersebut seharusnya melalui mekanisme. Selain melalui pembahasan di DPRD, Dinas PU Sigi juga harus menunggu hasil audit BPK terkait dengan adanya utang pembayaran. Hal ini dilakukan agar Pemerintah memiliki dasar atas pembayaran tersebut.
“Ini sudah menyalahi mekanismenya,” katanya.

Atas kejadian tersebut, politisi PDIP inipun meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan anggaran siluman yang digunakan oleh Dinas PU Sigi. Kasus ini kata dia lebih parah dibanding kasus dana siluman di Jakarta yang kini ditangani oleh KPK.

“ Kalau DKI itu tanpa diajukan oleh dinas, di toki dan dibahas DPR jadi kasus. Ini tidak pernah diajukan dan tidak dibahas. Dan ini sudah terserap dan dibayar di bulan 4 semua,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top