Kejati Terkesan Tebang Pilih Penahanan TSK Pembebasan Lahan Fiktif Parimo

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Juru bicara lembaga swadaya masyarakat (LSM) AMPIBI Fadli Arifin Azis kepada deadline-news.com Jum’at (30/7-2021), mengatakan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terkesan tebang pilih atas penahanan para tersangka (TSK) terduga korupsi proyek pengadaan lahan fiktif di kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Penegasan staf khusus anggota DPD RI Dr.Abdurrahman Taha,SH,MH itu sebagai tanggapan atas pernyataan kasi Pengkum Kejati Sulteng Reza Hidayat,SH yang di tayangkan deadline-news.com Kamis malam (29/7-2021) dibawa judul “walau sudah ditetapkan TSK ZF belum ditahan.”

Menurut Fadli terkait belum di tahannya ZF tersangka kasus korupsi pengadaan lahan membuat opini negatif di publik.

“Koq dianggap belum perlu untuk dilakukan penahanan, lalu mengapa dua orang anak buah Zf yang saat itu ada Kepala Bagian PUM harus cepat-cepat di tahan. Ini justru membuat penilaian publik menjadi tidak baik pada lembaga Kejaksaan Tinggi Sulteng,”tanda Fadli.

Fadli menegaskan terkait penahanan, ini jelas terkesan tebang pilih.

“Harusnya kasi pengkum Reza Hidayat itu menjelaskan alasan yang rasional, kenapa yang bersangkutan tidak di tahan, apakah karena yang bersangkutan itu sakit atau penjelasan lain yang lebih masuk akal,”pinta Fadli. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top