Kasus Dugaan Pengancaman Bupati Touna Ditake Over ke Ditreskrimum

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kasus dugaan pengancaman oleh Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay terhadap Sitti Hajar ditake Over (Dialihkan) dari Ditreskrimsus ke Ditreskrimum Polda Sulteng.

Hal itu dilakukan penyidik Ditreskrimsus setelah hasil gelar perkara kedua dimana penyidik terkendala tidak dapat menemukan bukti elektronik lain.

“Hasil gelar perkara di Ditreskrimsus, Penyidik terkendala tidak dapat menemukan bukti elektronik lain. Yang ada hanya screenshot (yang diserahkan pelapor/korban) kepada penyidik dan harus dibuktikan dulu keasliannya,”demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng di chat whatsappnya menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis (21/4-2022).

Kata kompol Sugeng, sementara korban sudah mengganti nomor dan akun WhatsApp nya dimana kejadiannya pada tahun 2020 dan database lama menurut ahli labfor kemungkinan sudah tertimpa oleh database akun yang baru.Sehingga pengangkatan data sulit dilakukan.

“Apalagi Korban/pelapor sudah tidak ingat nomor yang digunakannya, sehingg direkomendasikan dalam gelar perkara di Krimsus perkara dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulteng,”jelas perwira satu melati di pundaknya itu.

Menurut Sugeng berkas perkara diterima di Ditreskrimum pada hari Selasa (19/4/2022), dan langkah yang diambil oleh Ditreskrimum setelah menerima berkas tersebut akan dipelajari dan kemudian dilakukan gelar perkara.

Mohammad Natsir Said,SH Kuasa hukum pelapor (Sitti Hajar) yang dimintai tanggapannya terkait pengalihan perkara ITE dari Ditreskrimsus ke Ditreskrimum mengaku belum mengetahuinya.

“Saya belum tahu soal itu, saya baru mau ketemu pak Ditreskrimum,”Natsir melalui sambungan whatsappnya Kamis sore (21/4-2022).

Sementara itu Ishak Adam,SH kuasa hukum Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay yang dikonfirmasi lewat sambungan whatsappnya menolak panggilan masuk dari deadline-news.com.

Kemudia pertanyaan konfirmasi di chat di whatsappnya terlihat centak biru pertanda sudah dibaca tapi tidak ditanggapi.

Begitupun Bupati Touan Mohammad Lahay, sampai berita ini naik tayang belum memberikan tanggapan konfirmasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top