Kamana Dana Percetakan Sawaah Rp,8 M di Poso?

Sawah PosoMAX (koranpedoman)-Poso-Sulteng-Proyek percetakan sawah baru di Kabupaten Poso tahun 2013-2014 diduga bermasalah. Bagaimana tidak, semua rekening kelompok tani di Bank Mandiri ditarik secara sepihak oleh Dinas Pertanian kabupaten Poso. Padahal sebelumnya para kelompok tani itu diperintahkan oleh dinas pertanian Poso membuka rekening di Bank Mandiri Poso. Namun setelah membuka rekening dan dana turun, pihak Dinas Pertanian Poso malah menarik semua buku rekening dari kelompok tani. Hal ini terungkap setelah para kelompok tani itu mengadu ke Lembaga Gerakan Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua LSM Garansi Zulkifli, S.Ag dalam surat aduannya ke Kejaksaan Negeri Poso mengatakan, menyikapi pengaduan para kelompok tani itu dibeberapa kecamatan se kabupaten Poso tentang proses pelaksanaan pencetakan sawah baru tahun anggaran 2014, pihak Lembaga Anti Korupsi melakukan investigasi. Dan hasil investigasi menunukkan bahwa proyek percetakan sawah bari itu banyak menimbulkan kekecewaan ditengah-tengah masyarakat Poso. Terutama para kelompok tani yang telah membuka nomor rekening kelompok atas dasar perintah dari pihak dinas pertanian kabupaten Poso.
Proyek pencetakan sawah baru di Kabupaten poso tahun anggaran 2014 mencapai 800 hektar dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp, 8 miliyard. Proyek percetakan sawah baru itu dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2014.

Ironisnya dana proyek percetakan sawah baru kurang lebih Rp, 8 miliyard itu diduga telah ditarik oleh pihak Dinas Pertanian Poso. Hal ini terungkap setelah pihak LSM Garansi mengkonfirmasikan ke kepala bank mandiri kabupaten Poso. Pihak Bank menyampaikan bahwa seluruh anggota kelompok tani yang berjumlah kurang lebih 80 kelompok itu, masing- masing telah menarik dananya dari bank Mandiri dengan total dana yang ditarikan secara keseluruhan mencapai Rp, 8 miliyard.

Namun pengakuan puluhan kelompok tani di beberapa kecamatan se kabupaten Poso, ke pihak LSM Geransi justru mengaku tidak bisa menarik dana itu dari Bank Mandiri. Sebab buku rekening mereka ditahan oleh dinas pertanian. Pertanyaannya lalu siapakah yang menarik dana kelompok tani itu yang jumlahnya mencapai kurang lebih Rp, 8 miliyard itu? Dimanakah dana itu sekarang? Apakah sudah dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau masuk ke kantong oknum para pejabat di Dinas Pertanian Poso? Olehnhya diminta kepada aparat penegak hukum, baik tipikor Polda maupun Kejaksaan untuk menyelidikinya!

Dan yang lebih parah lagi, hampir disemua tempat pencetakan sawah baru di kabupaten Poso tahun anggaran 2014 bermasalah. Mulai dari persoalan pemaksaan kehendak dari pihak Dinas Pertanian kepada kelompok tani untuk menggunakan alat berat (escafator) untuk membuka percetakan sawah baru itu. Padahal sudah jelas-jelas memakai alat berat itu membutuhkan biaya mahal. Dan terlebih lagi masyarakat tidak diberdayakan. Dan yang lebih parah lagi, sebagian kelompok tani telah membayar biaya alat barat di dinas pertanian, tapi alatnya tidak kunjung tiba. Bukan itu saja tapi proyek pencetakan sawah baru itu dilokasi yang tidak memiliki sumber air. Parahnya lagi adalah adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pada proyek itu.

Sementara itu Sekretaris daerah kabupaten Poso Sin Sango yang dikonfirmasi via pesan singkat di handponenta tidak memberikan jawaban. Begitupun dengan Kepala Dinas Pertanian Poso Murni yang berusaha dikonfirmasi di Kantornya Juma’at pekan lalu tidak diperoleh keterangannya. Kata Stafnya Ibu Kadis lagi keluar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top