Kajati Buka Forkosi P2K

Foto Kajati Sulteng Agus Salim,SH,MH saat membuka Forkosi P2K. Foto Asdatun Dr. Hartadhi Christianto, SH, MH/deadline-news.com
0

 

Dewan masjid

 

Antasena (deadline-news.com)-Palu-Kejati Sulteng Agus Salim S.H., M.H Pimpin sekaligus membuka secara resmi Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (Forkosi P2K) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 dengan Stakeholder terkait di Aula lantai 2, Hotel Best Western Palu Selasa (30/5-2023).

Foto Dr. Hartadhi Christianto, SH,MH saat memberikan materi. Foto pengkum kejati/deadline-news.com

 

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Kadis DPM PTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Asdatun Kejati Sulteng Dr. Hartadhi Christianto, SH. MH., Perwakilan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Para Asisten Wilayah X BPJS Kesehatan, Para Kasi Pada DATUN Kejati Sulteng dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Anwar Hafid

 

Dalam sambutannya Kajati Sulteng menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dibentuk untuk melaksanakan kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kemudian jaminan sosial nasional dimana untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan secara optimal dibutuhkan upaya kemitraan guna mendapatkan dukungan dari stakeholder khususnya yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan.

 

Senada dengan hal tersebut Kajati Sulteng mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan monitoring bersama, berdasarkan implementasi inpers Nomor 1 Tahun 2022 sesuai kewenangan masing-masing dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah provinsi sulawesi tengah.

Selanjutnya Kajati juga menjelaskan bahwa kegiatan ini didadasari dengan tugas dan fungsi dari Bidang DATUN Kejati Sulteng.

Yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum guna mempercepat mediasi atau melakukan pendampingan pemeriksaan penyelesaian masalah tunggakan iuran badan usaha bersama Tim Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Provinsi Sulawesi Tengah. ***

Tinggalkan Komentar Anda! :

%d blogger menyukai ini: