Kades di Jeneponto 2 Bulan Sekali Bagikan Jatah Beras Rastra

“Kepala gudang Bulog Jenepomto Ditegur Menteri Sosial”

Jumatang (deadline-news.com)-Jenepontosulsel-Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Jeneponto membagi beras ke rakyat sejahtera (Rastra) 2 bulan sekali, menjadi perhatian Kementerian sosial. Pasalnya beras untuk rakyat sejahtera itu, mestinya dibagi sekali dalam 1 bulan.

Sebagai bentuk perhatian dari Kemensos RI itu, Kepala Bulog Jeneponto Sabaruddin mendapat teguran dari Kemensos RI.

“Dengan adanya beberapa kepala desa dalam wilayah kabupaten Jenepomto membagi beras Rastra ke masyarakat 2 bulan sekali, maka saya mendapat teguran dari Kemensos,”aku Sabaruddin menjawab deadline-news.com di Gudang Bulog Jeneponto beberapa hari lalu.

Menurutnya beras Rastra itu disimpan di gudang Bulog Jenepomto, dan nanti cukup 2 bulan baru diturunkan kemasyarakat atas permintaan Kades-Kades.

“Jatah beras Rastra itu untuk warga yang memiliki kartu program keluarga harapan (PKH) dan kartu keluarga sejahtera (KKS),”jelas Kabulog Sabaruddin.

Kata Sabaruddin menjelaskan, pihaknya ditegur oleh menteri sosial republik indonesia. Karena untuk laporan pengambilan beras rastra digudang Bulog Jenepomto oleh kepala desa, termasuk juga kepala kelurahan setiap bulan saya laporkan ke kementerian sosial republik Indonesia sekali dalam 2 bulan.

Sabaruddin menjelaskan bahwa sebagian kepala desa dan kepala kelurahan di Jeneponto nanti jalan dua bulan baru menurunkan jatah beras Rastranya ke warganya yg memiliki kartu program keluarga harapan (pkh) dan kartu keluarga sejahtera (kks)

“Saya sudah berulang kali menyampaikan ke para kepala desa dan Lurah untuk beras rastranya setiap bulan harus diambil di gudang Bulog jenepomto. Karena sekarang beras rastra itu sudah digratiskan untuk warga miskin dan tidak lagi seperti tahun – tahun sebelumnya, nanti dibayar duluan berasnya baru bisa keluar di gudang Bulog Jenepomto,”jelas Sabaruddin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top