Kabid Humas : Masih Mengumpulkan Bukti-Bukti

“Penyidik bersama BPN berangkat ke Morut Melakukan Pengukuran LuasTanah”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan korupsi pengadaan tanah perkantoran pemerintah kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan telah meminta keterangan dari 7 orang saksi.

“Untuk pengadaan tanah perkantoran pemda kabupate Morut, pihak penyidik anggota Polda Sulteng bersama badan pertanahan nasional (BPN) menuju Morut untuk melakukan pengukuran luas tanah dan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi. Anggota berangkat hari ini ke Morut untuk melakukan pengukuran bersama BPN,”ujar Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, S.IK menjawab chat deadline-news.com Senin (7/10-2019) di whatsappnya.

Sebelumnya telah diberitakan Bupati Morut Ir.Aptripel Tumimomor menjalanani pemeriksaan (Diperiksa) di Tipikor Polda Sulteng Senin (17/9-2018).

Aptripel tiba di ruangan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada pukul 9:00 wita. Aptripel menggunakan baju kemeja warna putih bintik-bintik hitam berlengan pendek, dipadu celana jeass warna gelap.

Aptripel datang ke Polda Sulteng menumpang mobil Fortuner warna hitam berplat B 9 AZI. Aptripel terlihat dikawal 2 orang pria beramput cepak. Pantauan deadline-news.com, Aptripel diperiksa di ruangan khsusu ukuran sekitar 2 X 1,5 meter. Saat melihat wartawan, Aptripel menutupi wajahnya.

Pemeriksaan terhadap Bupati Morut itu, diduga terkait dengan proyek pembebasan lahan rencana lokasi perkantoran pemerintah Kabupaten Morut di Desa Korolama Kecamatan Petasia seluas 46 hektar, dengan biaya ganti rugi mencapai Rp,9,5 miliya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top