Kabag Hukum Touna : Tahun 2020 Eksekutif Ajukan 25 Ranperda Ke DPRD

 

“NAMUN HINGGA SAAT INI, TAK SATUPUN DAPAT TEREALISASI”

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) Tounasulteng – Bagian hukum kantor Bupati Tojo Una-Una (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan rapat evaluasi dan penyusunan propemperda dan propemperbup,

“prinsipnya kegiatan yang dilakukan adalah evaluasi terhadap rencana pembentukan peraturan daerah dan peraturan bupati.

Kata Kepala Bagian Hukum (Kabag) Aspan Taurenta kapada deadline-news.com saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (14/9-2021)

Aspan mengatakan, kabupaten Tojo una-una sejak tahun 2020 pihak eksekutif telah mengajukan 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD.

“Namun hingga saat ini tak satupun yang dapat terealisasi,”katanya.

Terkait hal itu, kata Aspan pihaknya mengundang semua Organisasi Perangkat Dinas (OPD) selaku pengusul.

“Tujuannya agar diketahui apa kendala para OPD sehingga tak mampu mendorong pembahasan rancangan peraturan daearah ditingkat DPRD itu,”ujarnya.

Ia menyebutkan, dari hasil evaluasi itu, kendala yang dihadapi pihak OPD terkait dengan penganggaran, semua itu kata Kabag Aspan dapat dimaklumi.

“Sebab dimasa pendemi C19 ini, semua anggaran yang belum dianggap penting dapat dialihkan untuk penanganan C19,” ujarnya.

Namunpun demikian kata kabag Aspan, dari hasil evaluasi itu, pihaknya masih terus optimis bahwa semua itu masih akan dapat ditindaklanjuti.

“Apakah dapat disediakan anggarannya, ataukah mengusulkan kembali pada tahun 2022 mendatang,”tuturnya.

Sebab walau bagaimanapun kata dia, setiap tahunnya pemda harus dapat memproduksi peraturan daerah sebagai regulasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top