JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat

JAKARTA (Deadline News/koranpedoman.com)-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, bahwa petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diproses secara hukum yang tegas dan cepat lantaran diduga menistakan agama.
“Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa, saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat,” kata JK di Jakarta, Jumat (4/11/2016), dikutif di Okezone.com.

Hal itu disampaikan JK usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres. Menurut JK, proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan.
Di antara beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang ditemui Wapres adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah) dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam).

Sedangkan dari pihak pemerintah, JK didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan Johan Budi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top