Diduga Gudang Berkedok Toko Obat di Jalan Serigala

Bang Doel (deadline-news.com)-Makassarsulsel-Diduga gudang obat-obatan berkedok toko Obat di jalan Serigala Makassar. Adalah toko Obat Kembar Jaya namanya.

Pantauan deadline-news.com 3 hari belakangan ini, toko obat kembar Jaya itu jarang terbuka. Tapi orang-orang hilir mudik masuk ke toko obat Kembar jaya itu.

Menurut warga sekitar yang minta namanya tidak disebutkan, mereka menduga nama toko obat kembar Jaya itu hanya kedok. Sebab pantauan masyarakat didalam ruangan terdapat kantor, gudang dan desainya tidak menyerupai toko, tapi mirip kantor dan gudang obat-obatan. Aapalagi setiap hari ditutup rapat-rapat, nanti ada pelanggan atau karyawannya baru dibuka lalu ditutup lagi.

“Kami melihat toko obat Kembar Jaya itu buka tutup. Dan hanya orang-orang tertentu yang boleh masuk, sambil membawa kardus. Kalau memang toko obat, mestinya buka lebar-lebar. Tapi ini hanya terbuka pintu selebara 50 centimeter saat orang berkunjung,”demikian informasi yang dihimpun di masyarakat jalan Serigala Makassar.

Kata sumber itu, ruas jalan Serigala Makassar tidak boleh ada gudang, sebagaimana peraturan daerah pemerintah Kota Makassar.

Sementara itu pemilik Toko Obat Kembar Jaya Rustam Budiman yang beralamat di jalan Serigala Keluarahan Mandala Kecamatan Mamajang Kota Makassar menjawab deadline-news.com Kamis sore (1/11-2018) sekitar pukul 14 :45 wita, di dalam ruangan tokonya mengaku toko obatnya itu memang jarang buka. Sebab hanya melayani orderan prilens.

Kemudian Rustam mengaku anak-anaknya masih kecil, sehingga jarang buka, dan tidak ada karyawan, tapi hanya melayani sendiri.

Ia juga membatah jika tokonya itu diduga gudang.

“Ini bukan gudang, tapi benar-benar toko obat kembar Jaya. Dan tiap hari diperiksa oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar,”ujar Rusatam.

Kata Rustam memiliki SIUP, SITU Surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian (STRTTK) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sulsel 2016 yang ditanda tangani Rachmat Latief, Sp,PD-KPTI, M.Kes, Finasim pada tanggal 21 November 2016.

Selain itu Rustam juga memperlihatkan surat izin praktek (SIP) Tenaga Teknis Kefarmasian dan surat izin kesehatan toko obat dari badan perizinan terpadu Pemkot Makassar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top