Gubernur Rusdy Mastura Minta Perpanjangan Inpres No.10 2018

 

Antasena (deadline-news.com)-Jakarta-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno Kamis (18/11-2021) di kantor Mensesneg di Jakarta.

Dalam pertemuan itu Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan permohonan Perpanjangan  Intruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2018 Tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah.

Karena telah berakhir pada
bulan Desember tahun 2020 silam.
Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Bencana Alam, Gempa Bumi dan Tsunamin Sulawesi Tengah itu Gubernur Cudy menyampaikan beberapa hal yang menjadi pertimbangan antara Lain:

Masyarakat terdampak masih banyak tinggal di hunian sementara (Huntara), Kemudian pembangunan hunian tetap (Huntap) sampai saat ini belum tuntas terbangun sesuai target.

Dan masih banyak kegiatan yang dilakukan saat ini baik oleh Kementrian PUPR dan juga Lembaga Donor JICA.

Semua kegiatan tersebut memerlukan payung Hukum dan dorongan dengan Intruksi Presiden agar percepatan Realisasi Rehab dan Rekon dapat terealisasi secara utuh sesuai kebutuhan masyarakat.

Usul Penambahan Waktu Pelaksanaan Rehab dan Rekon Dampak Bencana Alam Gempa Bumi, tsunami dan likuifaksi Sulawesi Tengah dapat diperpanjang sampai Tahun 2024.

Pada Kesempatan Itu Juga Gubernur Cudy menyampaikan Kondisi bencana Sosial Poso.

Gubernur sudah memberikan dukungan kepada TNI dan POLRI walaupun Kondisi Keuangan Pemda Sulit, karena terjadi Refocusing anggaran untuk penangan Covid.

Gubernur menyampaikan bahwa untuk pemulihan masyarakat Poso dan semua pihak saat ini, Pemerintah Daerah mendukung Kegaiatan BNPT, Densus 88, TNI dan POLRI untuk pembangunan Kawasan Pemukiman demi meningkatkan Ekonomi Napiter di Poso bersama Bupati Poso menyiapkan lahan 100 ha di Napu.

Pada Kesempatan Itu Mensesneg Pratikno, langsung menindaklanjuti usulan permohonan Perpanjangan Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak Bencana Sulawesi Tengah untuk diajukan kepada Presiden RI Ir.H.Joko Widodo.

Mensesneg menyampaikan Presiden akan Segera Berkunjung Ke Palu untuk mengevaluasi keterlambatan pelaksanaan Rehab dan Rekon dampak bencana alam Sulawesi Tengah 28 September 2018 itu.

Mensesneg Pratikno, mengapresiasi langkah dan dukungan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura untuk pemulihan secara utuh kondisi Poso dan memberikan perhatian yang besar kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu Gubernur Rusdy Mastura didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HAM Ridha Saleh. (Sumber Humprov Sulteng).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top