Dugaan Pembobolan Bank Sulteng Rp, 7 M, Belum P21

 

foto gedung bank sulteng di Palu. foto dok/deadline-news.com

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan pembobolan bank Sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar (M), belum P21.

Tapi masih P19, setelah sebelumnya dikembalikan Kejati berkas perkaranya pada 29 September 2022 diserahkan ke Jaksa dan 24 Oktober dikembali Jaksa ke penyidik Polda.

“Ijin komandan Pengiriman pertama tahap 1 tanggal 29 September 2022. Kemudian pengiriman kembali tanggal 24 Oktober 2022,”kata kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng Lestari Senin (21/11-2022), di ruang kerjanya.

Adalah Rio Kartono Kepala Administrasi perkreditan bank Sulawesi Tengah cabang Morowali yang diduga membobol dana Bank Sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar.

Pembobolan dana bank Sulteng Morowali oleh oknum karyawannya itu berlangsung bertahap dari tahun ke ketahun, sehingga mencapai kurang lebih Rp, 7 miliyar.

Kasus dugaan pembobolan dana bank Sulteng itu sedang dalam proses penyidikan pihak Subdit Ekonomi Khusus Polda Sulteng sejak beberapa bulan terakhir.

Terduga pelaku pembobolan dana bank Sulteng Morowali Rio saat ini sedang menjalani penahanan di Mapolda Sulteng. Demikin informasi yang dihimpun di Mapolda Sulteng Rabu (16/11-2022).

Kasi pengkum Kejati Sulteng M.Ronal, SH mengaku belum masuk berkasa perkaranya.

“Saya sudah tanya staf penuntutan, katanya tidak ada. Belum ada, nanti saya konfrmvkembali. SPDP belum ada pak,”ujar Ronald.

Sebelumnya Direktur Kepatuhan Bank Sulteng Yudi yang di konfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu (16/11-2022), membenarkan dugaan pembobolan itu oleh oknum karyawan bank Sulteng Morowali.

“Kalau ini.. bank sulteng yang melaporkan ke polisi… saat ini polisi sedang menangani dan pelaku sdh di tahan,”tulis Yudi.

Disinggung soal nilai kerugian, Yudi mengaku belum mengaupdatenya.

“Kalau nilai kerugian saya belum dapat up date dari kepolisian berapa pastinya… krn sementara proses,”ujarnya.

Sementara soal modusnya, Yudi mengatakan nasabah yang sudah melunasi kreditnya tidak di catatkan dalam bukti pelunasannya.

“Kalau modusnya nasabah yang lunas kredit tapi tidak dilunasi oleh yang bersangkutan… 🙏,”jelas Yudi.

Ketua koalisi rakyat anti korupsi (Krak) Sulteng Harsono Bareki, meminta manajemen bank Sulteng hati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan.

Sebab dana yang dihimpun bank plat merah itu bersumber dari uang rakyat Sulteng.

Apalagi bank Sulteng ini modalnya baru mencapai Rp, 1 triliunan. Belum lagi banyak dugaan kekeliruan yang dilakukan manajemen bank Sulteng itu.

“Bayangkan bank Sulteng pernah membayar Rp,7,6 miliyar kepada nasabahnya karena menghilangkan surat ukur tanah yang dijaminkan. Kemudian pernah juga mengganti rugia uang nasabahnya Rp, 900san juta. Dan sekarang pihak komisaris dan direksi yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK, diberikan uang penghargaan yang menurut saya cukup fantastis jumlahnya,”ujar Harsono. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top