Dugaan Korupsi Proyek Agribisnis Peternakan, Ini Yang Telah Diperiksa Tipikor di Buol

 

 

Foto sapi di mini ranch (one men one cow) foto rim investigasi gabungan media 2021/deadline-news.com

Bang Doel/Sudirman Sija (deadline-news.com)-Buol-Terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Buol senilai Rp, 37,4 miliyar, sejumlah pegawai negeri sipil dan kontraktor proyek itu telah diperiksa.

Adalah kepala bidang (Kabid) peternakan DPKP Buol Sumiati, PPTK Syarif Badalu dan dua rekanan masing-masing Jemmy Todar dan Hengki Katili yang telah diperiksa tim penyidik unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Demikian dikatakan sumber deadline-news.com di Buol Rabu (16/11-2022).

Sementara itu Kabid peternakan Sumiati beberapa kali di konfirmasi terkait kasus tersebut, selalu menghindari wartawan.

Didatangi di kantornya selalu beralasan masih sibuk atau sedang keluar kantor. Kemudian di konfirmasi lewat aplikasi chat di whatsAppnya juga tidak digubris padahal pesan terlihat centang biru pertanda sudah dibaca.

Begitupun PPTK Syarif Badalu yang dikonfirmasi lewat chat di aplikasi whatsAppnya tidak dijawab.

Hengki Katali kepada deadline-news.com di Buol Rabu (16/11-2022), usai diperiksa tipikor Polda di Mapolres Buol membenarkan telah diperiksa bersama Jemmy Todar.

“Saya sudah diperiksa bersama Jemmy Todar, tega kalian suka kalau kami di penjara,”kata Hengki.

Pantauan deadline-news.com Rabu (16/11-2022), Jemmy Todar dan Hengki Katili yang merupakan rekanan proyek agribisnis peternakan di DPKP, terlihat di Mapolres Buol.

Keduanya adalah rekanan proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol.

Hengki menangani pembangunan mini ranch, pematangan lahan, penanaman pakan ternak dan pembangunan air bersih di dalam mini ranch.

Sedangkan Jemmy Todar menangani proyek pengadaan sapi. Mini ranch dan pengadaan sapi (one man one cow) merupakan bagian dari proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol itu.

Sebelumnya telah diberitakan proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol senilai Rp,37,4 miliyar diduga berbau korupsi. Tipikor Poldapun menyelidikinya.

Sekitar 20an orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek agribisnis itu.

Proyek agribisnis peternakan itu terdapat didalamnya pengadaan sapi, penanaman rumput gajah, Lantoro untuk pakan ternak, pembangunan mini rach dan beberapa fasilitas lainnya.

Sehingga menelan anggaran Rp, 37,4 miliyar yang bersumber dari APBD 2018,2019 dan 2020.

Sebelumnya Hengki yang dikonfirmasi membenarkan ikut mengerjakan proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol, salah satunya mini ranch dan fasilitas lainnya.

“Saya hanya mengerjakan Landclearing, penanaman rumput gajah (pakan) ternak, mini ranch dan pembuatan jaringan air bersih,”jelas Hengki.

Hengki juga mengakui sudah diperiksa di Mapolres Buol bersama Jemmy Todar oleh tim penyidik Tipikor Polda Sulteng.

Subdit III Tipokor melalui bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari Selasa (15/11-2022), di kantornya membenarkan adanya tim penyidik Polda Sulteng sedang melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol itu.

“Tim penyidik sedang melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Buol,”ujarnya.

Sebelumnya Jemmy Todar yang hendak dikonfirmasi deadline-news.com di kediamannya tidak mau memberikan keterangan, tapi malah mengancam akan melaporkan wartawan deadline-news.com ke ranah hukum.

Selain itu Sulaeman Latantu dari media petirnews malah “diusir” saat hendak melakukan konfirmasi oleh Jemmy Todar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top