Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA 1 dan SMP 1 Pasangkayu

Doel (Deadline News/koranpedoman.com)-Pasangkayu-Kejaksaan Negeri Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara (Matra) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana biaya operasional sekolah (bos) di SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Pasangkayu. Dana bos yang diduga dikorupsi itu kurang lebih Rp, 1 miliyar. Demikian informasi yang dihimpun di Kejaksaan Negeri Pasangkayu melalui Kasipidsus Hidjaz Yunus, SH, MH pekan lalu di Pasangkayu.
Menurutnya pihaknya masih tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui penyaluran dana bos itu. Termasuk kepala sekolah SMA Negeri 1 dan SMP 1Negeri. Adalah anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun 2015 dalam bentuk bos yang dikucurkan kementerian pendidikan dan kebudayaan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Pasangkayu.
Namun penggunaan dana Bos di dua sekolah itu diduga bermasalah berdasarkan laporan masyarakat. Dan Kejari Pasangkayu melalui Pidsusnya menindak lanjuti laporan itu. Namun sampai saat ini, hasil penyidikan atas dugaan korupsi pengelolaan dana bos itu belum menunjukkan hasil. Bahkan pihak Kejari Pasangkayu belum mengetahui berapa kerugian negara dari total dana bos di dua sekolah itu. “Sampai saat ini kami belum bisa menyebutkan berapa kira-kira kerugian negara atas dugaan salah kelola dana bos itu. Sebab kami masih meminta perhitungan secara detail baik dari pihak Bendahara Sekola maupun BPKP dan BPK,”ujar Hidjaz.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Utara (Matra) HM.Natsir, MM yang dikonfirmasi di ruang kerjanya pekan lalu membenarkan jika pihak Kejari Pasangkayu tengah melakukan penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana bos di dua sekolah itu. Namun pihaknya mengaku tidak tahu menahu secara detailnya. Sebab itu merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga bersama kedua sekalah tersebut. Karena dana bos langsung ke rekening Dinas dan Sekolah penerima.
Yunus Alsam mantan Kadis Pendidikan pemuda dan olahraga Matra yang berusaha dikonfirmasi sela-sela acara pelantikan kepala SKPD tidak berada ditempat. Ia tidak hadir pada cara pergantian dirinya menjadi Kadis Pendidikan pemuda dan olahraga. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top