DPRD dan Bupati Didemo Forum Kades

 

Tuntut surat Sekda dan Fakta Integritas di Cabut”

M.Ramly Bantilan (deadline-news.com)-Buolsulteng- Kantor DPRD dan Bupati Buol didemo oleh Forum Kepala Desa (forkades) Senin 17/1-2022.

Massa aksi itu meminta pencabutan surat yang di keluarkan oleh sekertariat daerah yang ditujukan kepada seluruh cama se-kabupaten Buol perihal larangan pemberhentian apatur desa dan fakta integritas saat pelantikan dari 24 Kepala Desa yang terpilih.

Menurut forum Kades bahwa surat dan fakta integritas tersebut menjadikan penghalang kewenangan kepala desa untuk mengangkat dan memberhentikan aparat desa yang di anggap tidak melaksanakan tugas dan tidak loyal dalam menjalankan tugas.

Berkaitan pilkades serentak nasional pada bulan Oktober 2021 lalu di kabupaten Buol terdapat kepala desa baru,  setelah di lantik dan menjalankan tugas di temukan  aparatnya tidak menjalankan tugas dan tidak loyal terhadap kepada kepala desa, hal ini dianggap menghambat program perencanaan pembangunan Desa.

Namun adanya surat larangan berhentikan dari sekertariat daerah, maka melalui forum kades meminta untuk di cabut.

Aksi unjuk rasa yang di pimpin langsung oleh ketua forum kades Baharudin Harun, SP.d, yang juga sebagai kepala desa Goamonial selaku korlap.

Sementara Satriano kepala desa Mangubi, dan beberapa orator di hadapan wakil ketua DPRD Buol Ahmad Takuloe dan beberapa anggota DPRD menyampaikan aspirasinya.

Mereka meminta dukungan DPRD mengkaji kembali surat tersebut dan bahkan mencabut.

Beberapa respon politik dari anggota DPRD Buol untuk konsolidasi kepada pemerintah daerah beberapa hari kedepan untuk mengkaji secara rinci  surat tersebut dan mempertanyakan soal isi dari fakta integritas yang di tanda tanggani oleh kades terpilih saat pelantikan.

Selesai diskusi dengan beberapa anggota DPRD massa forum kades bergerak menuju kantor Bupati Buol.

Massa aksi di terima oleh Sekertaris daerah Muhamad Suprizal Yusuf dan Bupati Buol Amirudin Rauf di lantai dua kantor bupati.

Terjadi mutitafsir soal surat yang di keluarkan oleh Sekda kepada seluruh Forum Kades.

Tetapi forum kades menuntut surat tersebut di cabut, sedangkan pemerintah daerah menyakini kebenaran surat tersebut tidak terdapat cacat hukum.

Untuk menyakinkan Bupati Buol Amirudin Rauf mengarahkan agar surat tersebut di kaji kembali dengan menghadirkan para ahli tata bahasa.

Beberapa hari kedepan pemerintah daerah akan mengundang perwakilan forum Kades untuk hadir bersama dengan para ahli tata bahasa tentang pengertian surat tersebut. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top