Dirjen Desa Selidiki Kasus Ditahannya Dana Desa Di Marana

 

Mat (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Direktorat Jendaral Kementrian Pembangunan Desa dan Perdesaan RI menyelidiki Kasus di tahannya Dana Desa oleh Bupati Donggala Kasman Lassa. Di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Aksi viralnya Kades Marana Lutfin, S. Sos di sejumlah media lokal maupun nasional, yang mengemis di jalanan akhirnya mendapat respon positif dari Kementrian Desa.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Direktorat Jendral Kementrian Desa dan Perdesaan M. Fahri, saat melakukan konfirmasi kepada Kades Marana Lutfin pada minggu (01/08/2021) akhir pekan kemarin.

Sebelum melanjutkan percakapan antara M Fahri dengan Kades Marana itu, M Fahri juga menyambungkan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, S. Sos. MH untuk mendengarkan penjelasan Kades Marana.

” Pak Kades sebentar ya jangan di matikan saya sambungkan dulu dengan pimpinan saya,”jelas M Fahri.

Setelah tersambung dengan pimpinannya, M Fahri kemudian meminta Kades Marana Menjelaskan kronologis di tahannya Dana Desa oleh Bupati Donggala Kasman Lassa.

Kades Marana kemudian Menjelaskan kronologis di tahannya Dana Desa oleh Bupati Donggala.

Menurut Lutfin, sejak dilantik pada 29 Juli 2020 sampai 2021,dirinya belum pernah mengelola keuangan baik itu yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) karena rekening Desa telah di bobol oleh Pejabat Sementara Serlin.

“Jadi pak Dirjen saya sejak dilantik sampe sekarang selama satu tahun ini belum pernah mengelola dua mata anggaran ini karena sudah di tarik secara illegal. ” Jelas Lutfin

Selain itu lanjut Lutfin, tidak di bayarkannya BLT karena Dana Desa dan ADD Desa Marana di tahan oleh Bupati Donggala walaupun semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua.

” Kami melakukan asistensi APBDes pada tanggal 17 maret sampai 19 maret 2021 di kantor camat Sindue yang di hadiri langsung oleh Tim asistensi Kabupaten Donggala, yaitu H. Jabal Nur, S. Sos dari dinas PMD, Arifin, SE dari Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD), Suabinian, SE dari Dinas Pekerjaan Umum, Asnidar Lagandi, SE, MM dari Bappeda, sedangkan dr. Mira KK. Nyonya, M. Kes (MARS) dari Dinas Kesehatan kami melakukan asistensi melalui chatting WhatsApp. Kemudian hasil koreksi dari tim asistensi tersebut kami lakukan perbaikan pada 20 maret 2021.”Ungkap Lutfin

Pada tanggal 26 April 2021,atas dasar hasil tim asistensi Kabupaten tersebut, oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kami dibuatkan rekomendasi permohonan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021.

“Surat rekomendasi tersebut kami antar hari itu juga ke BPKAD, oleh pak Zainal di kantor BPKAD mengatakan bahwa DD dan ADD kami tidak bisa di cairkan untuka alasan lebih jelasnya kami diarahkan untuk menghadap langsung dengan ibu Rani selaku atasannya. Oleh ibu Rani dikatakan bahwa DD dan ADD Desa Marana ditahan proses pencairannya atas perintah Bupati Donggala. Ketika kami pertanyakan alasannya, beliau tidak mau menjawab, “terangnya

Lutfin menambahkan, pada tanggal 28 April 2021 mereka datang kembali ke BPKAD, untuk mempertanyakan kembali hal tersebut, oleh ibu Rani di jawab bahwa beliau sudah berkoordinasi dengan pak Jabal Nur dari Dinas PMD, karena ini perintah Bupati Donggala.

“Cuma tidak baik kalau Desa Marana tidak dieksekusi. Dan beliau mengatakan bahwa rekomendasi pencairan kembalikan saja lagi ke Dinas PMD, karena BPKAD tidak mau dipersalahkan atas kejadian tersebut, ” Kutip Lutfin atas pernyataan ibu Rani.

Usai mendengarkan penjelasan dari Lutfin, M Fahri kemudian mempertanyakan perintah lisan Bupati untuk menahan Dana Desa apakah ada alasan yang jelas?

“Jadi pak kades perintah lisan pak Bupati dengan alasan yang jelas ya. ” Tanya M Fahri

Setelah mendengarkan kronologis yang disampaikan kades Marana, Dirjen kemudian meminta Kades Marana untuk membuat kronologis secara detail dan segera mengirim ke Dirjen untuk bisa di pelajari.

“Pak Kades buatkan kronologis yang pak Kades tau aja ya biar kami yang menganalisa,”tutup Sugito.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top