Diduga Pelaku Penggelapan CPO PT.TIP Belum Ditahan

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Donggalasulteng)-Sebanyak 48 ton CPO asal PT.Toscano Indah Pratama (TIP) diduga digelapkan. PT.TIP ini beralamat dan beroperasi di Kabupaten Pasangkayu Sulbar.

Tapi menggunakan pelabuhan Donggala sebagai tempat bongkar muatnya.

Foto 1 unit mesin pompa yang digunakan memompa cpo untuk dipindahkan dari tangki ke Tong air yang jadi babuk di Polres Donggala. Foto Dok deadline-news.com

Ironisnya diduga pelakunya melibatkan orang dalam yakni bagian humas eksternal. Celakanya lagi terduga pelakunya belum ditahan sampai saat ini. Padahal sempat dibawa ke Polres Donggala. Demikian informasi yang dihimpun deadline-news.com Selasa (12/10-2021) di Pasangkayu.

Menurut sumber itu, kronologisnnya pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 telah di amankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian Minyak CPO PT. Toscano Indah pratama.

Mereka yang diduga pelakunya berdasarkan laporan Polisi sebagai berikut :

1.Solit tempat tanggal lahir Lolitasiburi 27 Juli 1992, alamat Desa Tikke Kec. Tikke kab. Pasangkayu

2.Heritriyadi alamat Pajalele desa kec. Tikke raya.

3.Ikbal kola-kola 30 Maret 1995 alamat Pedanda kec. Pedongga kab.Pasangkayu.

Kata sumbet itu lagi kronologisnya sebagai berikut :

Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 diperoleh informasi bahwa ada 5 kendaraan yang mengangkut minyak CPO milik PT. Toscano yang belum sampai di pelabuhan Donggala tempat pembongkaran.

Sementara di perusahaan sudah ada nota barang keluar untuk dilakukan pembongkaran Minyak CPO di Pelabuhan Donggala dengan total 48.000 ton.

Berdasarkan laporan dari pihak manajemen di Pelabuhan bahwa CPO itu belum sampai, maka dilakukan pencarian terhadap kendaraan yang mengakut minyak CPO milik PT. Toscano itu.

Dan berhasil di temukan di PT. TSL, selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap pelaku berjumlah 3 supir.

Masih menurut sumber, keterangan dari para pelaku ini, menjelaskan bahawa pada pukul 00.00 wita saya melakukan pemuatan di PT. Toscano, saya bermaksud untuk mengambil uang jalan di pemilik mobil atas nama Andi Aris alias Roma bertempat di pertigaan jalan masuk PT. Toscano pada saat itu saya diberikan uang jalan.

Kemudian saya di berikan nomor telpon yaitu atas nama Sam dan pada saat saya di jalan saya di telpon oleh pak Sam untuk singgah di depan lapangan watatu.

Pada saat saya sampai di depan lapangan watatu saya langsung di arahkan untuk mengikutinya dan di suruh masuk ke dusun 6 desa watatu kec. Banawa selatan kab. Donggala.

Saat sampai di lokasi saya melihat Hasan selaku humas PT. Toscano indah dan menyuruh saya untuk membongkar muatan.

Dan saya diberitahu oleh Hasan selaku humas PT. Toscano indah untuk tidak takut dikarenakan adanya pihak pengamanan dan pihak perusahaan dan setelah muatan di bongkar saya langsung pulang.

Sementata barang bukti yang telah di amankan di TKP dusun 6 desa watatu kec. Banawa selatan kab. Donggala yakni :

  1. 4 (empat ) tong yang berisikan 5000 liter ( terisi penuh ).

  2. 4 (empat) Tong isi 1200 liter ( 3 tong terisi dan 1 tong tidak terisi).

  3. 1, Mesin kompa yang di gunakan untuk mengompa minyak.

  • 10 jergen isi 35 tidak berisi
  • 1 buah ember
  • total minyak yang di temukan di TKP 25.400 Ton

Korban dari pihak PT. Toscano telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Donggala.

Sebanyak 22,600 ton minyak CPO yang telah di jual ke terduga penadah. Dan masi tersisa 26 Ton yang belum terjual ke terduga penadah saat ini dijadikan barang bukti di Polres Donggala.

Kasat Reskrim Polres Donggala IPTU Yogi yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya terkait perkembangan kasus tersebut belum memberikan tanggapan.

Begitupun dengan Kapolres Donggala AKBP M.Yudi S tidak merespon chat konfirmasi di whatsappnya.

Sementara itu KBO Kasatreskrim Polres Donggala Hisbullah yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan.

“Mhn maaf pak.. sy blum bs memberikan penjelasan atas hal tsb krn kami ada pimpinan yg lbih berwenang atas hal tsb.
Kami tggu perintah bliau pak,”tulis Hisbullah.

Sementara itu informasi yang dihimpun deadline-news.com di Pasangkayu, sudah beberapa orang temah diperiksa terkait penggelapan CPO itu.

Baik dari pemilik jasa angkutan CPO maupun dari pihak perusahaan. Hanya saja diduga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangkan. Bahkan pihak sopir angkutan CPO itu sempat ditahan di Polres Donggala tapi kemudian dilepaskan lagi.

Sampai berita ini naik tayang, barang bukti CPO dalam Tandon dan beberapa mobil tangki CPO masih ditahan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top